SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 95 anggota Pramuka Garuda yang terdiri dari golongan Siaga, Penggalang, dan Penegak dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, di Pendapa Delta Wibawa, Rabu (25/11). Prosesi pengukuhan anggota Pramuka Garuda ini disaksikan oleh para orang tua masing-masing.
Diketahui, menjadi anggota Pramuka Garuda merupakan suatu prestasi dan kebanggaan tersendiri bagi anggota Pramuka. Sebab, tidak semua anggota siaga, penggalang, dan penegak bisa masuk sebagai anggota Pramuka Garuda.
BACA JUGA:
- Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
- Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
- Pengamat Politik Minta Masyarakat Sidoarjo Hormati Proses Hukum yang Menjerat Ahmad Muhdlor Ali
- Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
Anggota Pramuka Garuda diberikan melalui Surat Keputusan Kwarcab Gerakan Pramuka Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Pramuka Garuda.
Secara kekhususan, Pramuka Garuda memiliki keterampilan umum dan kepramukaan, baik di lingkungan keluarga, gugus depan, dan masyarakat. Melebihi Pramuka pada umumnya sesuai dengan tingkatannya masing-masing, yang dinilai meelalui tim verifikasi Pramuka Garuda.
(PENGUKUHAN: Prosesi pengukuhan 95 anggota Pramuka Garuda Sidoarjo, Rabu (25/11))