Lolos Verifikasi, 212 Hotel dan 783 Restoran di Surabaya Terima Dana Hibah Program PEN

Lolos Verifikasi, 212 Hotel dan 783 Restoran di Surabaya Terima Dana Hibah Program PEN Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan perwakilan hotel dan restoran. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan perwakilan hotel dan yang menjadi calon penerima hibah pariwisata.

Dana hibah tersebut sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat (RI) yang bertujuan untuk meringankan beban industri hotel dan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, sebanyak 212 hotel dan 783 di Kota Surabaya lolos verifikasi dan dianggap layak menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

"Hibahnya berupa uang yang diserahkan ke rekening pemilik hotel dan secara langsung," kata Antiek seusai kegiatan penandatanganan NPHD dengan perwakilan hotel dan di Lantai 2 Mall Pelayanan Publik Siola, Kamis (3/12).

Antiek menjelaskan, jumlah dana yang diterima setiap hotel dan secara proporsional besarannya tergantung dari jumlah pajak yang dibayar ke daerah sejak tahun 2019. "Masing-masing berbeda, ada perhitungan yang dihitung dari pusat kontribusi besaran mereka membayar pajak. Ada yang Rp 1 juta, ada pula sampai Rp 2 miliar lebih," jelasnya.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Industri usaha yang berhak menerima dana hibah pariwisata ini adalah hotel dan yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan pemerintah pusat. Di antaranya, hotel dan itu telah membayar pajak di tahun 2019 di daerah penerima hibah. Kemudian, hotel dan masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus tahun 2020.

Selanjutnya, hotel dan memiliki perizinan berusaha yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku. Selain itu, syarat lainnya adalah industri usahanya masuk di dalam daftar KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) hotel dan . "Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh kementerian. Setelah memenuhi syarat pengajuan, maka ini NPHD langsung ditransfer dari kementerian," lanjut Antiek.

Menurutnya, dana hibah pariwisata ini sebagai salah upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. Sebab, salah satu industri usaha yang terdampak pandemi Covid-19 ini adalah hotel dan . "Sehingga hotel dan diberikan insentif. Karena ketika pandemi, usaha hotel dan banyak yang tidak hidup," jelas dia.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya ini menambahkan, dana hibah pariwisata itu diprioritaskan untuk membantu biaya operasional hotel dan . Seperti, kebutuhan Clean, Health, Save, dan Environment (CHSE) untuk penerapan protokol kesehatan di tempat usaha.

"Diprioritaskan untuk menyiapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Kemudian bisa digunakan untuk membayar gaji pegawai, membayar biaya operasional mereka, seperti listrik, air dan sebagainya," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT Sushi Tei Surabaya, Steven Johnson Tjan mengaku bisa sedikit bernafas lega. Sebab, adanya bantuan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat ini sedikit banyak membantu usaha nya untuk tetap beroperasi. "Saya rasa dengan bantuan ini cukup membantu, artinya 10-20 persen cukup membantu," kata Steven.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

Ia mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 berdampak begitu besar terhadap usaha nya. Bahkan, karena pandemi, pihaknya harus merumahkan ratusan karyawan agar usahanya tetap dapat bertahan.

"Dari 1.100 (karyawan) kita sisa 250. Namun sekarang kita sudah balik 750 (karyawan), tapi gaji belum bisa full semua, barusan bulan November ini. Ini masuk (dana hibah) langsung THR (karyawan) lunas, yang kita perhatikan memang THR dulu, setelah itu hutang di mall, seperti utilities listrik, air dan gas," pungkasnya. (diy/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO