Tidak Bayar Sewa Mobil, Dokter di Lamongan Dipolisikan

LAMONGAN (BangsaOnline) - Ahmad Fatoni Ghufron (36) yang beralamatkan di Patihan Kecamatan Babat dipolisikan karena Ngembat mobil sewaan. Dokter di salah satu rumah sakit swasta ini dilaporkan, M.Imam Tobroni (39), warga Desa Paji Kecamatan Pucuk.

Keterangan yang diperoleh, kejadian ini bermula saat ahmad fatoni menyewa mobil xenia milik M.Imam Tobroni selama empat bulan dan telah dibayar. Dan bulan September 2014, Ahmad Fatoni menukar mobil yang disewanya dengan mobil yang lain dan pemilik mengiyakan dengan perjanjian biaya sewanya perbulannya Rp 7,5 juta dan disetujui bahkan bulan Nopember ia membayar Rp 1 juta dan pemilik memberikan toleransi.

Namun sampai batas toleransi Ahmad Fatoni malah tidak melunasinya, sehingga mobil yang disewanya ditarik dan meminta sopirnya untuk mengambil mobil tersebut.

Namun saat sopirnya hendak mengambil, Ahmad Fatoni menyarankan agar mobilnya tidak diambil dan uang sewanya akan dibayar. 

"Namun hingga sekarang dengan total mencapai Rp 130 juta tidak dibayar oleh penyewa, merasa ditipu ia lapor ke Polres", ungkap AKP Effendi Lubis, KasatReskrim Polres Lamongan.

Kini kasusnya tengah ditangani dengan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk sang dokter yang menyewa mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO