Sewa Mobil, Pemuda Asal Bojonegoro Tipu Warga Minggiran Kediri

Sewa Mobil, Pemuda Asal Bojonegoro Tipu Warga Minggiran Kediri Pelaku (tengah) saat digelandang petugas di Mapolres Kediri.

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Ari Wibowo (31), warga Desa Kedungsari, Kecamatan Kemayang, Kabupaten Bojonegoro harus meringkuk di balik jeruji tahanan Mapolres Kediri.

Pasalnya, ia diamankan petugas unit Reskrim Polsek Papar, Sabtu (12/1/2019), lantaran telah melakukan penipuan terhadap H. Sunarno (59), warga Dusun Morangan, Desa Minggiran, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol

Informasi yang dihimpun, awal penangkapan pelaku penipuan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Papar menindak lanjuti penyelidikan laporan H. Sunarno, pada Minggu (26/11/2018) lalu.

Ia merasa ditipu oleh pelaku lantaran mobilnya tidak kunjung dipulangkan oleh pelaku. "Korban merasa ditipu oleh pelaku. Korban juga sempat menagih ke pelaku tapi pelaku berkelit," jelas Kapolsek Papar Iptu Bambang Suprijanto.

Awalnya, pada tanggal 27 Juli 2018 pelaku datang ke rumah korban menyewa mobil milik korban selama satu setengah bulan. Sewa per hari mobil seharga Rp 250 ribu.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Pelaku datang ke rumah korban dikenalkan oleh saudaranya yang saat itu ada acara resepsi pernikahan. Alasan pelaku menyewa mobil milik korban untuk bisnis usaha lampu led running text.

Dalam itu pelaku tidak memberikan uang muka kepada korban. Setelah jatuh tempo 9 September 2018 pelaku tidak mau mengembalikan mobil dan uang sewa tidak mau diberikan. Bahkan korban juga tertipu oleh ajakan pelaku diajak investasi usaha lampu led running text tersebut.

"Mobil milik korban ini digadaikan oleh pelaku di Bojonegoro. Korban saat menagih ke korban selalu berkelit dan menghindar. Korban juga tertipu uang Rp 25 juta," ungkap Iptu Bambang.

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Petugas unit Reskrim Polsek Papar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Minggiran. Di hadapan petugas pelaku tidak bisa berkutik saat diamankan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kita amankan. Kami juga menemukan barang bukti mobil milik korban yang berada di Bojonegoro. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan," pungkasnya. (rif/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO