BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyewa 10 mobil untuk para kepala bagian hingga menghabiskan anggaran sebesar Rp870 juta. Mobil sewaan dari APBD itu diperuntukkan mobil dinas pejabat aselon II.
Kabag Umum Setda Bangkalan Moh Yakqub menjelaskan, mobil tersebut kontrak dengan perusahaan usaha transportasi dari Kalla Group dengan sistem tahunan. Mobil yang disewa ialah Hyundai Creta yang akan diserahkan kepada Kepala Bagian (Kabag) Setda Bangkalan. Biaya sewa mobil menelan Rp 870 juta untuk satu tahun.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
"Jadi anggarannya Rp870 juta untuk sewa 10 unit selama satu tahun. Dengan perhitungan nilai rentalnya per unit sebesar Rp7.250.000 per bulan," ujarnya kepada media, Jumat (26/1/2023).
Yaqub menganggap penyewaan mobil ini sangat penting guna menunjang fasilitas pejabat agar lebih praktis.
Sementara itu, Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Bangkalan M Ridhwan mengatakan, penyewaan mobil lebih efisien karena tidak menelan biaya pemeliharaan lagi. (mil/uzi/ns)
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News