BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Simpang Empat Karangente, Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jumat (4/12/2020) siang.
Seorang pengendara motor BeAT nopol P 4220 ZH, Age Dwi Jayati (30) Warga Jalan Tunggul Ametung Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi tewas mengenaskan terlindas truk penerobos lampu merah.
Baca Juga: Dua Kapal Ferry Bertabrakan di Pelabuhan Ketapang, Satu Orang Luka-Luka
Kanit Laka Lantas Polresta Banyuwangi Iptu Ardhi Bita Kumala mengatakan, menurut keterangan saksi, truk Mitsubishi nopol P 9653 UV yang dikemudikan Baikunik (50) Warga Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi diketahui menerobos lampu merah alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
Sedangkan korban yang tengah melintas dari arah selatan ke utara itu tidak mengetahui ada truk yang nyelonong dari arah barat ke timur. Akibatnya, korban menumbuk bodi bak sisi kanan truk dan terlindas ban.
Baca Juga: Tertabrak KA Sri Tanjung di Banyuwangi, Tubuh Perempuan Tanpa Identitas Tercerai Berai
"Korban meninggal dunia di TKP karena mengalami luka robek terbuka pada kepala," kata Ardhi kepada BANGSAONLINE.com.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Blambangan. Sedangkan pengemudi truk beserta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan maut itu pun diamankan.
"Kecelakaan tersebut diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi truk lantaran menerobos lampu merah," pungkasnya. (guh/zar)
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda di Banyuwangi Tewas Tertabrak Kereta Api
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News