Pimpin Apel Pergerakan PAM TPS, Kapolres Kediri: Bila Bergerombol Bubarkan dengan Santun

Pimpin Apel Pergerakan PAM TPS, Kapolres Kediri: Bila Bergerombol Bubarkan dengan Santun Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono di tengah anggotanya seusai apel. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono memimpin langsung Apel Pergeseran Personel Pam TPS dalam rangka Pilkada Kabupaten Kediri 2020 di Lapangan Belakang Polres Kediri, Senin (7/12/2020).

Apel diikuti oleh PJU Polres Kediri, 21 kapolsek jajaran, dan anggota yang ter-sprint dalam PAM TPS.

Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Dalam arahannya, AKBP Lukman Cahyono meminta setiap anggota paham lokasi TPS di mana dirinya ditugaskan.

"Kenali petugas KPPS, linmas, body system, bila perlu buat grup WA tiap TPS dengan petugas TPS lainnya, termasuk linmas agar memudahkan untuk komunikasi. Selain tugas di TPS, juga pastikan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, bila ada pemilih yang bergerombol harus berani membubarkan dengan cara yang santun," pesan AKBP Lukman Cahyono.

Lukman meminta Petugas Pam TPS bangga, mengingat pilkada secara serentak masih bisa dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19

Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri: Angka Kecelakaan Turun dan Penindakan Kereta Kelinci

"Jangan cuek, harap peka situasi yang terjadi. Pelajari buku saku. Arahkan linmas dan petugas PPS bila ada kejadian sekecil apa pun lapor Petugas Pam TPS," imbuhnya.

Selesai apel, Petugas Pam TPS mengikuti rapid test di Lapangan Indoor Polres Kediri, dan selama kegiatan berjalan lancar terkendali.

Perlu diketahui, Pam TPS akan bertugas efektif selama 3 hari. H-1 atau tanggal 8 Desember, kotak suara sudah di TPS, sehingga petugas Pam TPS harus segera merapat ke TPS masing-masing.

Baca Juga: Debat Publik Perdana Pilbup Kediri Seru, Ketua KPU: Silakan Pilih Mana yang Cocok

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menyampaikan bahwa distribusi logistik untuk wilayah hukum Polres Kediri yang sudah tersalurkan pada tanggal 6 Desember, yakni Kecamatan Plosoklaten, Purwoasri, Pare, Kras, Ngadiluwih, Kandat, Wates, Kepung, Puncu, Kandangan, dan Ngancar.

"Adapun kekurangan pengiriman akan dilaksanakan hari ini (Senin, 7/12/2020) untuk Kecamatan Badas, Kunjang, Papar, Ringinrejo, Plemahan, Gampengrejo, Kayen kidul, Gurah, Pagu, dan Ngasem," jelasnya.

"Sementara untuk wilayah hukum Polres Kediri Kota yang sudah terkirim adalah Kecamatan Semen dan Mojo. Sedangkan untuk Kecamatan Banyakan, Tarokan, dan Grogol akan diselesaikan hari ini," tukasnya. (uji/zar)

Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Olahraga Sarana Komunikasi Lintas Instansi, Pemkab Kediri Beri Apresiasi KPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO