KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah 20 IKM (Industri Kecil Mikro) di Kota Kediri mendapatkan fasilitas pengurusan HaKI (Hak Atas Kekayaan Inteletual). Kini mereka sedang menunggu selama 2-3 bulan ke depan, agar produknya mendapatkan sertifikat HaKI dari Kemenkumham.
“Kalau mengurus di Dinkop UMTK Kota Kediri baru pertama kali ini. Biasanya kita ikutkan program dari Dinkop UKM Jawa timur,” kata Ratna Widiastuti, Sekretaris Dinkop UMTK Kota Kediri, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Buka Sosialisasi Antikorupsi
Kali ini, lanjut Ratna, untuk mempermudah pengurusan, fasilitasi dilakukan di Dinkop UMTK Kota Kediri. Awalnya dengan membuka pendaftaran bagi IKM yang ingin mengurus HaKI. Pengumuman ini disampaikan melalui media sosial dan juga WAG IKM Binaan Dinkop UMTK.
Menurut Ratna, sebanyak 100 IKM mendaftarkan diri melalui daring, kemudian dilaksanakan seleksi. Tak hanya seleksi administratif, tapi juga mengadakan kunjungan ke lokasi usaha untuk melihat kelayakannya.
Sejumlah 4 IKM makanan dan minuman (mamin) serta 16 nonmamin lolos seleksi pada tahap ini. Setelah layak, baru hadir pada 8 Desember 2020 untuk mengikuti proses pendaftaran mendapatkan kuitansi pengurusan HaKI. Kini, para IKM terseleksi tinggal menunggu sertifikat HaKI dikeluarkan Kemenkumham.
Baca Juga: Langkah Pj Wali Kota Kediri Tingkatkan Predikat Kota Layak Anak
“Kami mendatangkan petugas Kemenkumham dari Surabaya untuk mendaftar langsung. Di sini peserta yang terseleksi tinggal menyerahkan berkas untuk mendapatkan kuitansi,” tambah Ratna.
Kuitansi ini digunakan untuk mengecek, apakah nama yang didaftarkan sudah keluar sertifikatnya. Masa tunggu kira-kira 2-3 bulan ke depan.
Degos Kirono Putro, salah satu peserta pendaftaran mengatakan bahwa fasilitasi ini sangat berguna dan mempermudah bagi mereka untuk mengurus HaKI dan mengamankan hak kekayaan intelektual pada produknya. Apalagi semua difasilitasi tanpa dipungut bayaran.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Senang, merasa terbantu sekali dengan pengurusan HaKI ini. Jadi kita terlindungi kalau ada yang niru atau memalsukan," kata Degos, yang memiliki usaha tas merek Native.
Degos memulai usaha bulan Februari 2020. Kini pertumbuhan usahanya signifikan. Selain itu, ia juga merasa terbantu dengan adanya banyak program dari Pemkot Kediri yang mendukung para pengusaha muda.
"Apalagi ini semua gratis. Kalau mengurus sendiri, lebih panjang dan tentu biaya yang dikeluarkan lebih banyak," pungkas Degos. (uji/zar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News