MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Peristiwa penyerangan yang terjadi oleh anggota Polri terhadap kelompok Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI) hingga menyebabkan 6 orang meninggal dunia, menjadi perhatian khusus dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Mojokerto dan organisasi masyarakat Islam lainnya.
Berbagai penyataan sikap pun muncul, termasuk saat gelaran kegiatan Rakerda Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Mengenai hal itu, organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungannya kepada Polda Metro Jaya untuk menegakkan proses hukum dalam kasus yang menjerat Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto, Drs. KH. A. Cholil Arphaphy, M.M. mengecam dan mengutuk keras aksi-aksi premanisme yang berkedok agama. Tak hanya itu, MUI Kabupaten Mojokerto juga mengeluarkan fatwa untuk menjauhi sikap-sikap premanisme dengan mengatasnamakan agama.
"MUI Kabupaten Mojokerto mengecam aksi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau golongan, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara," tegasnya.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
"Kami mengutuk dengan keras segala bentuk kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi terhadap aparat keamanan yang sedang bertugas untuk menjaga Harkamtibmas, dan mengecam seluruh aktivitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh ormas, terutama yang dilakukan oleh ormas terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas di Tol Jakarta – Cikampek sehingga menimbulkan bentrok fisik di kedua belah pihak," paparnya.
Lajut KH. A Cholil Arphaphy, MUI Mojokerto siap mendukung penuh sikap tegas Polri, terutama Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam melakukan penindakan untuk penegakan hukum kepada siapa pun tanpa pandang bulu, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
"Kami mengajak kepada stakeholder dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mojokerto, terutama para ulama untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, sejuk, dan kondusif," tambahnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
"Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19 demi kebaikan bersama. Dan marilah kita sama-sama berdoa demi kebaikan seluruh anak bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Mojokerto," ajaknya.
Senada, Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto KH Abdul Adhim Alwy juga menyatakan dukungan terhadap tindakan Polri. Sebab, hal tersebut merupakan salah satu bentuk tindak tegas yang harus dilakukan.
"Mendukung sikap tegas Polri, dalam hal ini yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam penindakan terhadap siapapun dalam upaya penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Gus Barra dan Kiai Asep Borong Dagangan, Pedagang Pasar Kutorejo Bersyukur dan Mantap Pilih Mubarok
Tak hanya memberikan dukungan kepada Polri, ia menyampaikan bahwa PCNU Kabupaten Mojokerto mengecam segala perbuatan premanisme yang dilakukan oleh ormas, khususnya yang terjadi di tol Jakarta – Cikampek yang menimbulkan bentrokan antara polisi dan Laskar Khusus FPI.
“PCNU Kabupaten Mojokerto juga mengutuk segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk kekerasan maupun intimidasi dalam pemerintahan di media massa yang dilakukan oleh ormas di Jakarta,” ujarnya. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News