RR: Pemda Wajib Terbitkan Laporan Keuangan Teraudit di Media Massa Lokal dan Regional

RR: Pemda Wajib Terbitkan Laporan Keuangan Teraudit di Media Massa Lokal dan Regional Dr. Rizal Ramli, Ekonom Senior ditemani Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri pameran lukisan di Surabaya, beberapa waktu lalu. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ekonom senior, (RR) menyoroti pola kepemilikan media yang cenderung oligopolistik dan tidak sehat. mengingat kiat koleganya Marzuki Usman, ketika menjabat sebagai Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) pada akhir 1980-an.

Marzuki Usman mewajibkan semua perusahaan go public untuk menerbitkan laporan keuangan yang teraudit di dua media (cetak) nasional.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Putusan MK Buka Peluang untuk Gibran

“Kiat ini ternyata bisa menghidupi media cetak yang fokus pada berita ekonomi dan bisnis hingga sekarang,” ujar Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur itu, Rabu (16/12/20).

Secara inovatif, mengusulkan agar seluruh pemerintah daerah (kota, kabupaten, dan provinsi) di Indonesia agar wajib menerbitkan laporan keuangannya yang teraudit di media yang berskala lokal dan regional (digital atau cetak).

Cara itu, katanya, bakal menghidupi media yang saat ini sangat ketat persaingannya. Selain juga memberikan keterbukaan informasi kepada publik. Apalagi itu dana APBD yang bersumber dari pajak yng notabene uang rakyat.

Baca Juga: Diskusi Puncak Peringatan HPN PWI Tuban, Peran Pers untuk Kemajuan Daerah

“Laporan keuangan pemerintah daerah tersebut adalah cermin good governance yang dapat menjadi rujukan untuk membuat pemeringkatan kinerja pemda maupun kepala daerah. Sehingga kepala daerah yang amburadul laporan keuangan dan kinerjanya tak layak lagi mencalonkan diri sebagai petahana,” pungkas mantan Komisaris Utama Semen Gresik tersebut. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO