Di Tuban Tak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru

Di Tuban Tak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Polres Tuban bersama Kodim 0811 dan Pemkab Tuban serta pihak terkait menggelar rapat koordinasi persiapan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 di Gedung Sanika Satyawada Polres Tuban, Kamis (17/12/2020).

Dalam rapat tersebut, diputuskan tidak ada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Tuban.

Ketua Badan Musyawarah Antargereja (Bamag) Eko Sumarno menyampaikan, jemaah gereja tidak akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2021, melainkan hanya melaksanakan Ibadah Natal dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan.

"Kami dari gereja tidak akan melaksanakan perayaan, hanya akan melaksanakan Ibadah Natal. Itu pun kami batasi durasinya dan jemaah kami batasi sekitar 30 persen dari kapasitas gereja," kata Eko-sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono memastikan, sesuai rapat Ops Lilin Semeru 2020 tahun ini tidak ada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Kendati demikian, Polri bersama instansi terkait tetap menerjunkan personel, terutama di gereja yang tersebar di Kabupaten Tuban.

Sedangkan kekuatan yang diturunkan dalam pengamanan sebanyak 320 personel. Rinciannya, sebanyak 185 personel polres dan dibantu 135 personel dari instansi terkait.

"Ada 52 gereja yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, 27 yang akan melaksanakan kegiatan Natal, termasuk di polsek-polsek," tutur Kapolres Tuban.

Kapolres juga menyampaikan pemberlakuan kembali jam malam karena Tuban masuk zona merah. Tak hanya itu, petugas bakal sering melaksanakan patroli penertiban pencegahan penyebaran Covid-19.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan melakukan 3M. Mulai mencuci tangan pakai sabun, selalu memakai masker, dan upayakan menjaga jarak ketika berada di tempat umum.

"Mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban," pesan Mantan Kapolres Madiun itu. (wan/zar)