Pergantian Keanggotaan AKD, ​Hidayat Gantikan Fawait sebagai Ketua Komisi C DPRD Jatim

Pergantian Keanggotaan AKD, ​Hidayat Gantikan Fawait sebagai Ketua Komisi C DPRD Jatim Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyerahkan palu sidang kepada Hidayat sebagai Ketua Komisi C yang baru, menggantikan Muhammad Fawait. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris DPRD Jawa Timur Andik Fadjar Tjahjono mengumumkan bahwa struktur keanggotaan Alat Kelengkapan (AKD) mengalami perombakan. Sebab, Fraksi Partai Gerindra telah mengajukan perubahan keanggotaan di Alat Kelengkapan Dewan Jatim. Keputusan itu dibacakan dalam paripurna, Senin (21/12/2020).

“Muhammad Fawait yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi C pindah menjadi Anggota Komisi A. Kemudian Ferdian Reza Alvisa yang sebelumnya Anggota Komisi A pindah menjadi Anggota Komisi D. Sedangkan Hidayat, Anggota Komisi D pindah menjadi Ketua Komisi C ,” kata Andik Fadjar Tjahjono.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

Plt. Ketua DPD Partai Anwar Sadad yang juga menjabat Wakil Ketua mengatakan bahwa pergantian keanggotaan AKD Jatim ini merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh parpol mana pun terkait dengan efektivitas dan misi partai melalui fraksi terkait dengan tugas-tugas kedewanan.

“Kalau menurut teori itu namanya Tour Of Duty, biasa saja bahwa partai menugaskan kadernya untuk ditempatkan di komisi yang membidangi apa, dan bidang yang lain itu biasa saja. Semua tugas-tugas itu kan dievaluasi," jelas Anwar Sadad.

Dalam pandangan Partai Gerindra, lanjut Gus Sadad-sapaan akrabnya, keputusan yang diambil ini dalam rangka untuk mengefektifkan tugas-tugas kedewanan oleh kader Partai Gerindra.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

“Tidak ada unsur like and dislike, itu hanya asumsi saja. Semua keputusan yang diambil partai tentu keputusan yang sudah dipertimbangkan dengan cermat oleh partai, baik di tingkat DPD dan sudah dikonsultasikan dengan induk partai di pusat,” tegas Keluarga Santri Pesantren Sidogiri Pasuruan itu.

Ditanya soal pergantian AKD yang biasanya baru dilakukan setelah 2,5 tahun atau paruh waktu masa jabatan DPRD, dengan lugas Anwar Sadad menegaskan bahwa pergantian AKD itu dianggap mendesak atau tidak, tergantung pada pertimbangan partai asal anggota .

“Ini juga bukan pergantian pimpinan yang pertama, sebelumnya Pimpinan Komisi C dari FPKB, Fauzan Fuadi belum setahun sudah digantikan oleh Ibu Makmulah Harun. Jadi saya kira ini persoalan yang biasa di dalam organisasi kedewanan kita ini, jadi bukan persoalan yang spesial, biasa saja,” bebernya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Sadad juga mengapresiasi kinerja Muhammad Fawait selama ditugaskan di Komisi Bidang Keuangan . “Bapak Fawaid adalah kader yang luar biasa. Peraih suara terbanyak (di Dapil Jatim V, Jember-Lumajang) dan membantu partai dalam pemenangan Pilkada Jember,” ujarnya.

Di Pilkada Jember lalu, Partai Gerindra mengusung Pasangan Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman sukses mengalahkan petahana Pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto dan Pasangan Abdussalam-Ifan Ariadna Wijaya.

“Pak Fawait juga berjibaku luar biasa, sehingga paslon yang kami usung berhasil menang,” imbuhnya.

Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera

Terpisah, Muhammad Fawait saat dikonfirmasi terkait perombakan tersebut mengaku enggan berkomentar karena itu bukan menjadi kewenangan dirinya.

“Tanya ke Plt. Ketua DPD Partai Gerindra saja, saya izin menepi dulu isolasi mandiri,” jawab politikus asal Jember tersebut.

Pergantian AKD pertama kali dilakukan FPKB pascaterpilihnya Wakil Ketua Abdul Halim Iskandar sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tahun lalu.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar

Posisi Halim di unsur Pimpinan kemudian digantikan oleh Anik Maslachah yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi PKB .

Posisi Anik di FPKB kemudian digantikan Fauzan Fuadi yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi C . Selanjutnya, Fauzan melepas posisi Wakil Ketua Komisi C digantikan Makmulah Harun. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO