Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo

Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo Petugas Rutan Kelas 2B Ponorogo.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Petugas Pintu Utama (P2U) Rutan Kelas 2B Ponorogo membongkar sebuah botol Rexona yang menjadi alat untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dalam botol kecil itu, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas di dalam botol Rexona dengan berat 3,12 gram.

Baca Juga: Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur

Tak hanya mengamankan barang bukti berupa sabu, petugas rutan juga mengamankan dua pemuda yang diduga menjadi kurir barang haram tersebut. Masing-masing AR (21) Warga Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan dan B (23) Warga Desa Polorejo, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Dari kedua kurir tersebut mengaku hanya disuruh oleh seseorang penghuni Rutan Kelas 2B Ponorogo yang saat ini masih mendekam karena kasus narkoba.

Sebelumnya, petugas sempat menaruh curiga kepada dua pemuda tersebut. Selain gerak-gerik yang mencurigakan, kedua kurir juga tidak mengetahui aturan di musim pandemi jika pengunjung dilarang untuk menjenguk penghuni rutan.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube

Kalapas Rutan Kelas 2B Ponorogo, Arya Galung membenarkan bahwa petugas rutan telah berhasil menggagalkan dua pemuda yang ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu.

"Setelah berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut, petugas langsung menyerahkan barang bukti narkotika di Satnarkoba Polres Ponorogo untuk ditindaklanjuti hal tersebut," terangnya.

Sementara polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut serta memburu bandar dan penadah narkoba yang diduga berada di dalam lapas. (nov/ian)

Baca Juga: Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO