Jaksa di Sidoarjo Sambut Baik Terbentuknya Satgas 53

Jaksa di Sidoarjo Sambut Baik Terbentuknya Satgas 53

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menyambut baik terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) 53 yang dibentuk Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu disampaikan Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono melalui Kasi Intelijen Idham Kholid.

"Kami sambut baik dan sangat mendukung penuh atas terbentuknya Satgas 53," ucap Idham Kholi , Selasa (29/12/2020).

Baca Juga: Terbukti Edarkan Sabu 88,5 Kg, JPU Tuntut Apriana dan Yosep Hukuman Mati

Idham mengungkapkan bahwa Satgas 53 yang merupakan kolaborasi antara Bidang Intelijen dan Pengawasan tersebut semakin memperkuat dan mempercepat kinerja dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin di internal Korps Adhyaksa.

"Ini semakin menambah profesionalisme kita," terangnya.

Perlu diketahui, Satgas 53 ini dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: 261 Tahun 2020 tertanggal 21 Desember 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas 53.

Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa

Kejaksaan Agung juga telah menerbitkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-107/A/JA/12/2020 tertanggal 22 Desember 2020 kepada 31 orang anggota yang hari ini telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

Pembentukan Satgas 53 ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020.

Sementara, maksud dan tujuan dibentuknya Satgas 53 adalah untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi kejaksaan. (cat/rev)

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO