KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Memasuki Libur Natal dan Tahun Baru, Forkopimda Kota Batu memantau pelaksanaan razia dan tes cepat di pintu masuk menuju Kota Batu, tepatnya di depan Pom Bensin Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kamis (31/12).
Razia di pintu masuk Kota Batu tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sejumlah warga yang melintas, utamanya pendatang dan wisatawan, dilakukan tes cepat untuk mendeteksi reaktivitas imun tubuh.
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judol di Jatim Park 2
Razia dan tes cepat itu juga dilakukan sebagai implementasi Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor: 003/3803/422.011/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama Libur Hari Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam tatanan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 di Kota Batu.
Dalam SE tersebut, setiap orang yang memasuki Kota Batu wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid test antibody dan antigen yang masih berlaku.
Pantauan di lapangan, razia dilakukan petugas gabungan Tim Satgas Covid-19 terdiri atas Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dishub, Polisi, dan TNI. (asa/ian)
Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News