KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Petugas dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota Batu, di Jalan Panglima Sudirman, No. 507, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Rabu (6/1/2021) siang.
Rombongan dari KPK yang terdiri dari beberapa orang itu tampak tengah berada di lantai dua. Mereka diketahui sedang melakukan pemeriksaan berkas-berkas di beberapa ruangan kantor dinas, antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan DPUPR.
Baca Juga: Novel Baswedan Duga Keterkaitan Elite Tertentu dalam Kasus Harun Masiku
Kedatangan lembaga anti rasuah itu dikawal oleh beberapa petugas kepolisian. Salah satunya dari Polres Batu. Terlihat beberapa petugas KPK hilir mudik. Mereka keluar masuk dari ruangan dinas satu ke ruangan dinas lainnya, sambil membawa berkas dokumen.
Salah seorang petugas yang mengawal mengatakan, bahwa rombongan dari KPK datang ke Pemkot Batu pukul 10.00 WIB, dan selanjutnya langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke beberapa ruang dinas.
Baca Juga: Siap Dipenjara, Hasto: Menyongsong Jeruji Suatu Kehormatan, Bagian dari Pengorbanan Cita-Cita
"Tiba tadi sekitar pukul pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ke beberapa ruang dinas. Mas media di sini saja dulu, tunggu sampai hasilnya selesai," kata seorang petugas yang engan disebutkan namanya, sembari melambaikan tangan.
Sementara itu, Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Bangsaonline.com melalui aplikasi pesan singkat WA (WhatsApp) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Pemkot Batu.
Baca Juga: Penumpukan Sampah di Pojok Pasar Induk Among Tani Kota Batu dikeluhkan Pedagang dan Pengunjung
"Ya, benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan Kantor Dinas Pariwisata Pemkot Batu," terang Ali Fikri.
Menurutnya, penyidikan itu terkait dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 lalu.
"Sebelumnya, pada Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jalan AP III Katjoeng Permadi No. 16, Kecamatan Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Eddy Rumpoko)," pungkasnya. (asa/rev)
Baca Juga: KPK Tetapkan Hasto Tersangka, Sejumlah Kader PDIP Belum Komentar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News