GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pihak Muspika Kecamatan Wringinanom membubarkan agenda pembelajaran tatap muka (PTM) di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (11/1/2021) pagi.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Sebab, per hari ini Pemkab Gresik memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembubaran PTM ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Gresik pada 30 Desember 2020 yang diteken oleh Wabup Moh. Qosim.
SE bernomor 360/987/437.96/2020 tersebut berisikan penundaan uji coba pembelajaran tatap muka sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, karena meningkatnya Covid-19 di Kabupaten Gresik. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Kantor Kemenag Gresik, dan Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Jatim di Gresik.
Suwartono, Camat Wringinanom tak menampik jika pihaknya telah membubarkan agenda PTM di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Ya, hari ini kami hentikan (bubarkan) agenda pembelajaran tatap muka di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom," ungkap Suwartono kepada BANGSAONLINE.com.
Sebelumnya, Suwartono mengaku mendapatkan informasi kalau di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom pada hari ini atau tepatnya saat dimulai PSBB dan PPKM di Jawa dan Bali terdapat agenda PTM.
"Begitu kami dapat informasi itu saya langsung hubungi Kepala Desa Sumberame agar di TK Dharma Wanita Sumberame 2 tak melakukan PTM karena dilarang," terangnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Kemudian pada pagi hari ini, lanjut Suwartono, Sekcam Wringinanom bersama Satgas Covid-19 Wringinanom melakukan pengecekan ke TK tersebut. "Alhamdulillah, PTM di TK Dharma Wanita Sumberame 2 dibatalkan," pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir, mengaku juga ikut menghubungi Camat Wringinanom setelah mendapatkan informasi kalau TK Dharma Wanita Sumberame 2 menggelar PTM.
Qodir mengimbau kepada semua sekolah di Kabupaten Gresik agar tak melakukan PTM, mengingat saat ini jumlah Covid-19 terus mengalami peningkatan dan pemerintah telah memberlakukan PSSB dan PPKM mulai 11-25 Januari 2021.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
"Kami minta tak ada sekolah pembelajaran tatap muka sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," pungkas Politikus PKB asal Wringinanom tersebut. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News