Tegakkan PPKM, Muspika Wringinanom Gresik Bubarkan Agenda PTM TK Dharma Wanita Sumberame 2

Tegakkan PPKM, Muspika Wringinanom Gresik Bubarkan Agenda PTM TK Dharma Wanita Sumberame 2 TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pihak Muspika Kecamatan Wringinanom membubarkan agenda pembelajaran (PTM) di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (11/1/2021) pagi.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Sebab, per hari ini memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (). Pembubaran PTM ini juga sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Gresik pada 30 Desember 2020 yang diteken oleh Wabup Moh. Qosim.

SE bernomor 360/987/437.96/2020 tersebut berisikan penundaan uji coba pembelajaran sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, karena meningkatnya di Kabupaten Gresik. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, Kantor Kemenag Gresik, dan Kepala UPT Cabang Dinas Pendidikan Pemprov Jatim di Gresik.

Suwartono, Camat Wringinanom tak menampik jika pihaknya telah membubarkan agenda PTM di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

"Ya, hari ini kami hentikan (bubarkan) agenda pembelajaran di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom," ungkap Suwartono kepada BANGSAONLINE.com.

Sebelumnya, Suwartono mengaku mendapatkan informasi kalau di TK Dharma Wanita Sumberame 2 Kecamatan Wringinanom pada hari ini atau tepatnya saat dimulai PSBB dan di Jawa dan Bali terdapat agenda PTM.

"Begitu kami dapat informasi itu saya langsung hubungi Kepala Desa Sumberame agar di TK Dharma Wanita Sumberame 2 tak melakukan PTM karena dilarang," terangnya.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung

Kemudian pada pagi hari ini, lanjut Suwartono, Sekcam Wringinanom bersama Satgas Wringinanom melakukan pengecekan ke TK tersebut. "Alhamdulillah, PTM di TK Dharma Wanita Sumberame 2 dibatalkan," pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Gresik Moh. Abdul Qodir, mengaku juga ikut menghubungi Camat Wringinanom setelah mendapatkan informasi kalau TK Dharma Wanita Sumberame 2 menggelar PTM.

Qodir mengimbau kepada semua sekolah di Kabupaten Gresik agar tak melakukan PTM, mengingat saat ini jumlah terus mengalami peningkatan dan pemerintah telah memberlakukan PSSB dan mulai 11-25 Januari 2021.

Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum

"Kami minta tak ada sekolah pembelajaran sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," pungkas Politikus PKB asal Wringinanom tersebut. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO