PPKM Dimulai, Personel Gabungan di Sidoarjo Razia Cafe dan Pusat Perbelanjaan

PPKM Dimulai, Personel Gabungan di Sidoarjo Razia Cafe dan Pusat Perbelanjaan Petugas gabungan saat razia yustisi di salah satu cafe.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () di Kabupaten Sidoarjo, puluhan personel gabungan dari anggota Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar razia yustisi di beberapa cafe dan pusat perbelanjaan.

Hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan intruksi Kemendagri No. 1 Tahun 2021 yang mana di Kabupaten Sidoarjo bakal berlangsung selama 14 hari.

Baca Juga: Gandeng RS Anwar Medika, Polsek Balongbendo PPGD dan TPTKP untuk Tangani Kegawatdaruratan

Selain di pusat perbelanjaan, petugas gabungan juga mengelar razia di jalan raya kawasan Museum Mpu Tantular Sidoarjo dengan sasaran pengguna jalan, baik roda dua dan roda empat yang melintas.

"Semua, baik pengunjung dan pemilik toko, cafe, dan pengguna jalan baik roda empat, roda dua, dan pejalan kaki," kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: Polres Sidoarjo Patroli Malam Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Hasilnya, ada 21 orang yang terkena razia. 11 orang diberikan surat tindak pidana ringan dan 10 orang dikenakan sanksi sosial. "Ada 21 pelanggar yang kami tindak," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO