KH. Imron Mutamakkin, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH. Imron Mutamakkin menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap pencalonan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (15/1/2021).
Menurut Kiai Imron, keputusan Presiden Joko Widodo tersebut merupakan langkah yang baik untuk bangsa dan negara.
BACA JUGA:
- Pastikan Seluruh Layanan Optimal, Kapolri Tinjau Posko Terpadu Mudik Lebaran di Stasiun Gubeng
- Kunjungi Purabaya, Kapolri Listyo Sigit Pastikan Sopir Bus Bebas Narkoba dan Armada Layak Jalan
- Safari Ramadhan di Mapolda Jatim, Kapolri Jamin Stok BBM Subsidi Aman Jelang Idulfitri
- Kapolri Silaturahmi Ramadhan Bareng KSPSI Jatim, Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dampak Dinamika Global
"Kami sangat memahami, menghargai, menerima, dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Kapolri," kata Imron melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (15/1/2021).
Atas keputusan tersebut, Imron juga berharap Komjen Listyo Sigit bisa membawa Polri menjadi lebih profesional dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
"Seperti slogan instansi tersebut dan bersama membangun keutuhan, keamanan, dan ketenteraman NKRI dengan TNI dan seluruh masyarakat Indonesia, NKRI Harga Mati," pungkas Imron.
Seperti diketahui sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo saat ini menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Presiden Jokowi telah menyerahkan nama Komjen Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR-RI. Tinggal menunggu keputusan dari DPR-RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Mengingat saat ini Kapolri Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun pada akhir Januari 2021. Sedangkan prestasi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tidak diragukan lagi selama menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Perlu diketahui, selama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjabat Kabareskrim, banyak kasus-kasus besar yang berhasil diungkap. Salah satunya, pengungkapan pelaku kasus penyiraman Novel Baswedan. (maf/par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






