JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Panglungan, PDAM Tirta Kencana, serta Perusda Aneka Usaha Seger.
Setelah sebelumnya menyikapi pelantikan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sampai saat ini belum ada gebrakan. Baik itu perihal rencana kerja maupun capaian yang telah diraih terhitung setahun terakhir.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Dalam hearing yang dihadiri langsung oleh pimpinan DPRD, serta pimpinan Komisi B, secara khusus membahas kejelasan Perusda, utamanya terkait kinerja direktur baru.
“Yang ingin kami ketahui yakni progres yang telah dicapai oleh pimpinan baru. Rencana kerja yang bakal atau yang telah dilakukan, serta persiapan audit independen,” ujar Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi, Senin (18/01/21).
“Sejak ditetapkan setahun yang lalu, kami sudah mengirim surat untuk meminta kejelasan BUMD. Namun hingga hari ini, kejelasan tadi belum ada,” tambahnya.
Baca Juga: Dorong Perekonomian, Disperkim Jombang Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Dipaparkan Mas'ud, upaya itu dilakukan seiring rencana Pemkab yang bakal menyuntikkan anggaran kepada Perusda PDAM Tirta Kencana sebesar Rp 10,3 miliar. Maka sebelum rencana tadi menjadi raperda, audit independen harus terlebih dulu dilakukan.
“Sebab yang digunakan merupakan uang negara, jadi harus ada audit independen terlebih dulu. Maka sebelum rencana penyertaan modal dilakukan, kami ingin benar-benar mengetahui secara pasti progres yang telah didapat,” terangnya.
Mengacu pada penyertaan modal sesuai dengan Perda 11 Tahun 2019, tercapai angka Rp 100 miliar. Namun sampai saat ini, baru diterima sebesar Rp 46 miliar oleh Perusda PDAM.
Baca Juga: Atasi Banjir Sejak 17 Tahun, Pemkab Jombang Normalisasi Sungai di Desa Sidokerto
“Dari perusda yang bakal diberikan penyertaan modal, baru PDAM Tirta Kencana. Itu pun hanya Rp 46 miliar, dari yang awalnya sebesar Rp 100 miliar,” jelas politikus PKB itu.
Ia berharap Ketua BUMD dipegang oleh sektor swasta atau profesional. Sehingga segala bentuk intevensi yang biasanya diperoleh Perusda, bakal dapat dihindari. Sehingga, secara langsung dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai contoh, Perusda Panglungan. Dengan jumlah luasan hingga ratusan hektare, namun apa sumbangsihnya hingga hari ini,” tegas Mas’ud.
Baca Juga: Perdalam Raperda RIPK Bapemperda, DPRD Jombang Gelar Rapat
Sementara, apabila dikelola oleh pihak ketiga, sudah ada yang berani membayar antara 300-400 juta per tahun sebagai pendapatan dari Panglungan. Pertimbangan inilah yang membuat DPRD menaruh harapan agar BUMD dikelola oleh profesional.
Karena itu, ia mempertanyakan progres pengelolaan dan pengawasan BUMD. "Jika disewakan kepada pihak ketiga, ada yang berani membayar antara Rp 300-400 juta," pungkas Mas’ud.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Tri Endah Sektiwati mengatakan, jika rapat ini merupakan tahap awal. Jadi belum dapat diketahui secara pasti jumlah yang bakal diterima per Perusda. Ke depan, masing-masing Perusda bakal merinci jumlah yang dibutuhkan. Untuk realisasinya akan dilakukan saat PAK annti.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
“Karena ini masih rapat perdana, jadi belum diketahui besarannya. Sebab penetuannya, setelah paparan pada rapat selanjutnya. Kalau nanti tidak disetujui, secara otomatis penyertaan gagal dilakukan. Sebenarnya tahun kemarin dapat dilakukan, namun terhalang refocusing anggaran penanganan Covid-19,” pungkasnya. (aan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News