JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua PWNU Jawa Timur Dr. KH. Marzuki Mustamar merespons positif gagasan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning untuk menangkal berkembangnya teroris.
“Siapa pun yang ingin berbuat baik untuk bangsa ini, kita mesti apresiasi, termasuk upaya deradikalisasi lewat menggalakkan ngaji kitab kuning,” kata Kiai Marzuki Mustamar kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/1/2021) sore.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
“Ummat kembali kepada ajaran yang benar, merujuk kepada ulama yang benar dan negara aman, terhindar dari perpecahan,” tambah pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Malang Jawa Timur itu.
Hanya saja, tegas Kiai Marzuki Mustamar, kita patut bertanya pada diri kita sendiri. “Kenapa hal itu ada ketika petinggi Polri justru dari orang non muslim,” kata dosen Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Maliki Malang yang dikenal sebagai pakar Ahlussunnah Wal-Jamaah (Aswaja) itu.
“Semoga berkat kitab kuning dan ulama, dapat hidayah! Dan semoga saat petinggi Polri berganti, lebih Aswaja lagi dan lebih bersih dari radikalis,” do’a Kiai Marzuki Mustamar yang telah melahirkan karya monumental Kitab Al-Muqtathafat li ahl al-Bidayat. Kitab berbahasa Arab ini berisi sanggahan kepada beberapa kelompok, terutama kelompok salafi wahabi yang suka membid’ahkan amaliah kaum Nahdliyyin, dikutip dari dalil-dalil Al-Quran, As-Sunnah, dan kaidah Ushul Fiqh
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, banyak sekali gagasan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menggebrak. Yang teranyar akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning. Gagasan ini ia sampaikan untuk menangkal berkembangnya teroris.
Yang menarik, ide mewajibkan anggota Polri mengikuti pengajian kitab kuning ini bukan hanya wacana. Tapi pernah ia praktikkan ketika menjabat Kapolda Banten.
“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” tegas Komjen Listyo Sigit Prabowo Listyo ketika uji kelayakan dan kepatutan di hadapan DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Listyo menuturkan bahwa ide ini mendapat masukan dari para kiai atau ulama di Banten. “Saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan lanjutkan,” tegas Listyo yang kini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Listyo juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah pemahaman radikal lewat teknologi informasi. Ia menyebut contoh misalnya kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengawasi konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.
Sehingga ketika ada indikasi ada upaya memunculkan ajaran-ajaran yang mengarah pada teroris bisa di-takedown.
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
“Harus ada langkah tegas, dan berani menghapus di dunia maya dengan membuat regulasi yang kuat,” kata jenderal kelahiran Ambon Maluku kelahiran 5 Mei 1969 yang kini berusia 51 tahun. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News