Selain berfungsi untuk transportasi, ambulans PSC 119 juga difungsikan untuk perawatan dan stabilisasi pasien sebelum di fasilitas pelayanan kesehatan. Karena di dalamnya terdapat peralatan kesehatan mulai dari yang sederhana hingga canggih, seperti alat monitor dan ventilator.
“Semoga dengan di-launching ambulans 119 ini dapat membantu masyarakat. Tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi. Dengan adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19,” lanjut Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dr. Taufik Hidayat menerangkan, Kabupaten Lamongan sudah siap untuk melakukan vaksinasi.
“Perlu kami laporkan bahwa kita, Lamongan telah siap melaksanakan vaksinasi. Distribusi vaksin diperkirakan tanggal 27 sampai dengan 28 Januari dan pelaksanaan kegiatan awal Februari,” terang dia.










