MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih hasil Pilkada Mojokerto 2020, Rabu (27/1/2021).
Sidang paripurna tersebut juga mengagendakan penandatanganan berita acara usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2016-2021.
Baca Juga: KPU Mojokerto: Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok Sama-sama Patuh
Sesuai hasil rapat pleno penetapan KPU Kabupaten Mojokerto di Grand Whiz Trawas lalu, telah menetapkan pasangan dr. Ikhfina Fatmawati, M.Si. dan H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Sekwan Kabupaten Mojokerto Mardiasih menjelaskan, hasil paripurna ini segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan.
"Alhamdulillah, sidang paripurna DPRD tentang penyampaian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto masa jabatan tahun 2016-2021 serta penetapan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2020 lalu, telah berjalan dengan lancar dan kondusif," jelas Mardiasih. (ris/ian)
Baca Juga: Gegara Mitos Politik dan Lawan Petahana, Gus Barra-dr Rizal Sempat Diramal Kalah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News