JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang berhasil mengungkap 25 kasus berbeda dengan 33 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari 2021.
Kasus yang paling banyak terjadi pada tindak pidana pencurian. Dari data yang dihimpun, ada 8 kasus pencurian dengan total jumlah tersangka 9 orang. Selanjutnya disusul kasus penganiayaan yang tercatat 6 kasus dengan total 9 tersangka.
Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat menggelar pers rilis mengatakan, ada satu kasus penganiyaan yang bahkan telah menyebabkan satu korban meninggal dunia. Yakni terjadi pada malam tahun baru lalu. Tiga orang tersangka sudah dibekuk dan dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Hasil ungkap kasus polres dan polsek jajaran selama satu bulan ini, memang ungkap kasus bulan ini meningkat dibanding bulan sebelumnya. Kasus yang paling menonjol ini adalah penganiyaan ada satu korban yang meninggal dunia,” ujarnya di halaman Mapolres Jombang.
Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi
Tak hanya dua kasus tersebut yang terbilang tinggi, ada tiga lain kasus yang juga menjadi sorotan. Antara lain, persetubuhan di bawah umur dan melarikan anak di bawah umur, dan kini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang.
“Kasus persetubuhan juga menjadi sorotan, ditambah beberapa kasus perjudian, penipuan, dan penggelapan, illegal logging,” terang kapolres.
Dalam rilis pers, kapolres juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor dan uang tunai belasan juta rupiah, hingga kartu judi.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang
“Ini semua hasil sitaan selama bulan Januari. Para tersangka akan kami kenakan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang mereka lalukan,” pungkas kapolres. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News