Tak Masuk dalam PPKM Jilid 2, Tempat Wisata di Ngawi Akan Dibuka Secara Bertahap
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Hasil rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemprov Jatim, Kabupaten Ngawi tidak termasuk dalam wilayah yang masuk penerapan PPKM Jilid 2. Menyikapi keputusan tersebut, Pemkab Ngawi rencananya akan mulai membuka tempat-tempat wisata secara bertahap.
"Untuk PPKM jilid dua, Kabupaten Ngawi tidak masuk dalam penerapan lanjutan," tegas Budi Sulistyono, Bupati Ngawi seraya mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah memutuskan 17 kabupaten/kota yang harus menerapkan PPKM Jilid 2.
Meski demikian, Kanang -sapaan Bupati Ngawi- tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selain beberapa tempat wisata, usaha mikro seperti toko juga bakal diperbolehkan beroperasional secara normal kembali.
"Akan tetapi kita tetap harus waspada dan jangan lengah untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan. Tempat-tempat wisata akan dibuka namun secara bertahap," terang Kanang.
BACA JUGA :
Polisi Amankan Mediasi Pasca Pelaksanaan Ujian Perangkat Desa Sidolaju
Terapkan Prokes Ketat dan Tanpa LC, THM di Ngawi Siap Beroperasi Kembali
Sukses Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemdes Dempel Ngawi Dapat Apresiasi Pakdhe Karwo
PPKM Mikro, Anggota Polsek Kedunggalar Pantau Pernikahan di KUA
"Akan tetapi kita tetap harus waspada dan jangan lengah untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan. Tempat-tempat wisata akan dibuka namun secara bertahap," terang Kanang.
Bahkan pantauan wartawan, Alun-Alun Ngawi yang sebelumnya tertutup untuk umum, nampak telah mulai dibuka. (nal/ian)
BERITA POPULER
- Pendiri TikTok Jadi Orang Terkaya di Dunia, Warga Indonesia Ikut Nyumbang Penghasilan
- Pergeseran Dana TPP Hanya untuk ASN Jabatan Struktural
- KPK Juga Usut 5 Perkara Dugaan Korupsi Lain Pada Mantan Bupati Gresik, Apa Saja?
- Istri Enggan Beri Jatah Biologis, Ketika Dimarahi Baru Melayani
- Kejari Sebut Sudah Terjunkan Tim Untuk Usut Fee 8 Persen Proyek TPA Wonokerto