NGAWI, BANGSAONLINE.com - Hasil rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemprov Jatim, Kabupaten Ngawi tidak termasuk dalam wilayah yang masuk penerapan PPKM Jilid 2. Menyikapi keputusan tersebut, Pemkab Ngawi rencananya akan mulai membuka tempat-tempat wisata secara bertahap.
"Untuk PPKM jilid dua, Kabupaten Ngawi tidak masuk dalam penerapan lanjutan," tegas Budi Sulistyono, Bupati Ngawi seraya mengatakan bahwa Pemprov Jatim telah memutuskan 17 kabupaten/kota yang harus menerapkan PPKM Jilid 2.
Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP
Meski demikian, Kanang -sapaan Bupati Ngawi- tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Selain beberapa tempat wisata, usaha mikro seperti toko juga bakal diperbolehkan beroperasional secara normal kembali.
"Akan tetapi kita tetap harus waspada dan jangan lengah untuk tetap disiplin pada protokol kesehatan. Tempat-tempat wisata akan dibuka namun secara bertahap," terang Kanang.
Bahkan pantauan wartawan, Alun-Alun Ngawi yang sebelumnya tertutup untuk umum, nampak telah mulai dibuka. (nal/ian)
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News