Catat! Kapolres Mojokerto Kota Sebut Kapolsek Juga Bisa Beri Keterangan Soal Berita ke Wartawan

Catat! Kapolres Mojokerto Kota Sebut Kapolsek Juga Bisa Beri Keterangan Soal Berita ke Wartawan Suasana Pelatihan Pemantapan Komunikasi Publik di Aula Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (29/1/21).

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sehari setelah mengikuti commander wish bersama Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi merapatkan jajaran humas polsek dan polres dalam rangka Pelatihan Pemantapan Komunikasi Publik di Aula Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (29/1/21).

Menurut AKBP Deddy, pelatihan ini digelar sebagai upaya untuk mengimplementasikan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu “Presisi”, yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami ingin setiap kegiatan polisi baik polsek dan polres bisa dipublikasikan kegiatannya dengan media online dan media sosial,” ujar AKBP Deddy.

Karena itu, kapolres meminta setiap kasi humas polsek jajaran di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, agar kerja sama dengan wartawan.

”Kapolsek juga boleh memberikan keterangan soal berita yang baik kepada wartawan, tidak harus menunggu kapolres yang berkomentar dalam rilis berita,” ucap AKBP Deddy.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Narasumber pelatihan komunikasi publik ini Kasubbag Humas IPDA Moh. Khoirul Umam. Ia memberikan materi tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawabhumas di polsek jajaran.

"Semua kegiatan positif seperti operasi yustisi, pencegahan, dan pemulasaran Covid-19, maupun kegiatan lainnya bisa terpublikasi menjadi media dan bisa disajikan ke masyarakat," terang Ipda Umam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO