SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jemaah Indonesia tidak dapat melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah lantaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengumumkan warga dari 20 Negara tidak diperkenankan masuk ke dalam negaranya. Kebijakan tersebut mulai berlaku Rabu (3/2) hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Kami akan mengumumkan kepada para jemaah umrah perihal kebijakan dari pemerintah Arab Saudi tersebut," kata Kabid Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Penjual Es Teh yang Dinista Gus Miftah Bakal Diumrohkan Pengasuh Sekolah Tahfidzul Quran
Warga negara mana saja yang dilarang masuk Saudi Arabia? Mereka adalah warga Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, dan warga negara yang diperbolehkah tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.
Namun ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, yakni diplomat, tenaga kesehatan, dan keluarganya.
Penutupan akses penerbangan dari 20 negara dilakukan karena pada 2 Februari 2021 terkonfirmasi positif Covid-19 di negara tersebut meningkat. Sebanyak 310 kasus baru dan 4 meninggal seperti yang diumumkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca Juga: Cuaca Panas, Khofifah Imbau Jemaah Haji Patuhi Imbauan di Aplikasi Kemenag RI dan Nusuk
Akhirnya Kemendagri Arab Saudi mengambil langkah cepat untuk mengontrol perkembangan Covid-19 dan mencegah virus masuk dari luar negara.
Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau warga Indonesia yang terlanjur membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke tanah air dalam beberapa hari ke depan. Kemudian diminta menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.
"Kami sangat prihatin dengan pengumuman ini," ucapnya.
Baca Juga: Haramkan Maulidan dan Wayang, Nyali Ustad Wahhabi Ciut soal Miss Universe Asal Saudi
Zaky menjelaskan, padahal Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mulai aktif menjaring calon jemaah setelah Kerajaan Arab Saudi mulai memberikan kelonggaran untuk ibadah ke tanah suci tersebut. Mengingat hampir satu tahun berhenti akibat pandemi Covid-19.
Pihaknya berharap pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara.
"Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci," katanya.
Baca Juga: Arab Saudi Pamerkan Rancangan Sirkuit Qiddiya
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) Syam Resfiadi mengatakan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menutup pintu terhadap warga dari 20 negara, termasuk Indonesia, menyebabkan rencana perjalanan umrah gagal total.
"Ini menyebabkan jadwal yang kita siapkan dua tiga minggu ke belakang untuk keberangkatan di pekan ketiga hingga keempat Februari ini gagal total dan harus tertunda lagi," ujar Syam dalam siaran video, Rabu (3/2).
Kondisi tersebut, menurut Syam, menyebabkan kerugian kepada seluruh pihak terkait pelaksanaan umrah, terutama para jemaah yang sudah bersiap namun gagal berangkat. Hal tersebut juga berdampak kepada seluruh pemangku kepentingan, seperti biro travel, maskapai, hotel, hingga transportasi. "Semoga semua pihak berlapang dada dan menerima bahwa ini bukan kemauan kita," tuturnya.
Baca Juga: Cegah Koper Baru Jemaah Tertukar, Kemenag Gunakan Aplikasi Haji Pintar
Ia berharap semua biaya yang sudah dikeluarkan bisa dipertahankan dan tidak hangus dengan adanya kebijakan ini. Ia juga berhap kegiatan umrah bisa ditunda terlebih dahulu sampai kondisi berjalan seperti sedia kala.
"Sehingga biaya yang yang sudah dikeluarkan bisa dipertahankan, tidak bisa dibatalkan. Kalau berkepanjangan dan jemaah ingin dikembalikan, pihak terkait bisa kembalikan dana ke jamaah, termasuk visa yang dilakukan pemerintah Arab," ujar Syam.
Sementara Kementerian Luar Negeri dalam keterangan di situs kemlu.go.id mengimbau WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi.
Baca Juga: Arab Saudi-Iran Rukun Lagi, Kini Sama Pro China, Tinggalkan Amerika?
"Informasi terkini mengenai kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu," ujar Kemenlu RI.
Lalu bagaimana dengan kepulangan jemaah umrah yang sudah ada di tanah suci? Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jemaah umrah.
"Jadwal kepulangan jemaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi tidak ada masalah," ujar Endang lewat keterangan tertulis, Rabu (3/2).
Baca Juga: Kemenag Beri Fasilitas Fast Track Kepada 55.321 Jemaah Haji 2023 di Bandara Soekarno-Hatta
Penyelenggaraan ibadah umrah sebelumnya dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. Total kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 jemaah.
Jemaah tersebut diberangkatkan dari 2 bandara, yaitu Soekarno - Hatta, dan Juanda, Jawa Timur. Saat ini, ada 670 jemaah umrah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi.
Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya. "Selama di Saudi, mereka tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat," lanjut Endang Jumali. (tic/mer/ine/lan)
Baca Juga: The Mukaab bukan Tempat Ibadah dan Saingi Ka'bah, Tapi untuk Bisnis dan Pariwisata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News