Petugas saat memasangkan masker kepada warga yang terjaring operasi yustisi. (foto: ist.)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri terus melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan membagikan masker ke masyarakat. Seperti yang dilakukan Jumat (5/2/2021) pagi, bersama petugas gabungan dari TNI dan Satpol PP Kabupaten Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker dan terjaring operasi yustisi, maka akan mendapatkan hukuman. Hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi lagi.
BACA JUGA:
- AKP Angga Riatma Dilantik Jadi Kasatreskrim Polres Kediri
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Kediri Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
Selain memberikan tindakan pendisiplinan, petugas gabungan juga memberikan masker kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pembunuh Sopir Grab di Kediri Berhasil Ditangkap, Tersangka Mengaku Terlilit Utang
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan selama pandemi Covid-19. Hal itu, dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"Operasi yustisi ini rutin kami lakukan. Tujuan kami untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," kata AKBP Lukman, Jumat (5/2).
AKBP Lukman juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Masyarakat jangan sampai bosan untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




