GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik pada APBD tahun 2021 tak mengalokasikan anggaran untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak pandemi Covid-19. Padahal, saat ini kondisi masyarakat masih diselimuti kesulitan ekonomi dampak pandemi Covid-19 yang belum usai.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi membenarkan kalau di tahun 2021 tak ada alokasi anggaran untuk BLT JPS dampak Covid-19.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Tahun ini dinsos tak menangani BLT JPS dampak Covid-19. Sebab, tak ada alokasi anggaran untuk itu di dinsos," ujar Sentot kepada BANGSAONLINE.com.
Tak hanya di Pemkab Gresik, lanjut Sentot, di Pemprov Jatim hingga saat ini juga tak ada BLT JPS dampak Covid-19 yang dialokasikan untuk masyarakat Gresik. Menurutnya, saat ini dinsos hanya menangani bantuan dari pemerintah pusat. Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dari Kemensos RI.
BACA JUGA: Soal Pemotongan Uang KPM PKH untuk Koperasi, Dinsos Gresik Panggil Korcam
Sekadar informasi, pada tahun 2020 Pemkab Gresik mengalokasikan anggaran sebesar Rp 210 miliar untuk BLT JPS dampak Covid-19. Anggaran tersebut digunakan untuk membantu sebanyak 116 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 yang tersebar di 356 desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Bantuan tersebut diberikan selama 3 bulan, yakni Mei, Juni, dan Juli. Masing-masing KK menerima Rp 600 ribu per bulan. Selain itu, juga ada alokasi anggaran untuk warga terdampak Covid-19 dari Dana Desa (DD) atau disebut BLT DD. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News