PASURUAN (BangsaOnline) - Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Pasuruan bersama Dinas Pendapatan (Dispenda) Jawa Timur (Jatim) dalam rangka Jatim PEKA (Peduli Keselamatan dan Ketertiban) bertempat di ruas Jalan Raya Malang – Surabaya (depan Pos Polisi lalu-lintas Pandaan) menggelar razia pajak kendaraan, Rabu (11/2).
"Bersama Dispenda Jatim, Satlantas Polres Pasuruan menggelar razia dan penertiban terhadap pengguna jalan, utamanya pengendara roda dua yang belum membayar pajak kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Untung Bagyo Riyanto SH kepada BangsaOnline.com
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
“Selain penindakan, pelanggar juga diberi surat pemberitahuan untuk membayar pajak kendaraan bagi pemilik kendaraan yang ditemukan belum membayar pajak kendaraannya. Dalam razia, upaya peringatan sampai tindakan tegas dengan menilang pelanggar kita laksanakan. Razia gabungan bersama Dispenda Jatim ini adalah bagian dari program Jatim PEKA. Dalam razia pajak kendaraan kali ini, 6 pelanggar kita berikan surat pemberitahuan untuk segera membayar pajak kendaraannya. Selain diberi surat pemberitahuan, pelanggar juga kita lakukan penilangan,“ terang Kasat Lantas Polres Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News