KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setiap tahunnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) selalu dilaksanakan di Kota Kediri. Tahun lalu, Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan dilaksanakan dengan tatap muka. Namun dengan munculnya pandemi Covid-19 membuat Musrenbang Kota Kediri dilaksanakan secara daring dengan kombinasi tatap muka.
Tahun ini, Musrenbang Kecamatan dan Kota akan dilaksanakan secara daring, begitupun dengan Musrenbang Kelurahan yang diharapkan juga dilaksanakan secara daring. Seperti yang diungkapkan oleh Edi Darmasto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
“Rencanana Musrenbang tahun ini akan dilakukan secara daring mulai 8 Februari sampai 28 Maret,” kata Edi, Senin (8/2).
Meskipun sama dari tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama bagi kelurahan dan kecamatan. “Ada sejumlah hal yang mengalami perubahan terkait mekanisme Musrenbang,” kata Edi.
Edi menjelaskan, perubahan tersebut meliputi beberapa hal yaitu, bila sebelum tahun 2020 usulan bersifat bebas, setelah tahun 2020 usulan mengacu pada menu. Selain itu, penggunaan Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPPD) diganti dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
“Untuk pelaksanaan tatap muka berubah menjadi pelaksanaan kombinasi online dan tatap muka," terang Edi.
Sementara itu untuk tahapan-tahapan Musrenbang masih sama. Menurut Edi, Musrenbang ini diawali dengan rembuk warga yang dilaksanakan di tingkat RT, kemudian diikuti dengan pra-Musrenbang yang digelar setingkat RW.
Setelah itu, lanjut Edi, Musrenbang berlanjut ke tingkat kelurahan. Poin penting yang harus diperhatikan seperti pelaksanaan dilakukan secara online, jika terpaksa tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Ditambahkan Edi, peserta berasal dari perwakilan RW dan stakeholder di tingkat kelurahan (sekolah, puskesmas, perwakilan perempuan dan lainnya). Sedangkan untuk usulan, paling banyak total 9 usulan untuk 3 bidang, mengacu pada menu usulan. “Hasil muskel selanjutnya diinput pada SIPD, 1 hari setelah muskel,” tandasnya.
Pasca musyawarah tingkat kelurahan berakhir, dilanjutkan dengan tingkat kecamatan yang dilaksanakan secara daring juga. “Pada tingkat kecamatan nanti, sebelum pelaksanaan wajib melakukan verifikasi dan kemudian menyepakati prioritas kelurahan,” ujar Edi.
Sedangkan untuk hasil Muscam disampaikan ke Bappeda 3 hari setelah pelaksanaan.
Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU
Edi juga menginformasikan bahwa sebelum itu, kelurahan mendapatkan edukasi tentang penggunaan SIPD. “Karena ini termasuk sistem baru, jadi kami akan memberikan pengawalan termasuk mengedukasi tentang penggunaan SIPD,” tutur Edi.
Edi berharap, pelaksanaan Musrenbang tahun 2021 ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan usulan-usulan yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News