BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf, S.H., S.I.K., mengunjungi Pos Pengamanan Penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat (12/2/2021) siang. Kunjungannya tersebut dalam rangka mengecek Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saat libur panjang Imlek.
Kedatangan Perwira Tinggi Polri yang juga mantan Kapolres Banyuwangi itu pun disambut langsung Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Kadek Ary Mahardika bersama jajarannya.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
"Pada hari ini, kita melaksanakan kegiatan berdasarkan kebijakan pemerintah terkait PPKM Berskala Mikro. Kita tindaklanjuti, dari korlantas melakukan kegiatan pemantauan wilayah-wilayah yang menjadi prioritas terkait kebijakan tersebut, salah satunya di wilayah Polda Jawa Timur," kata Brigjen Pol Yusuf.
Dalam kunjungannya, Yusuf mengecek kegiatan yang dilakukan petugas Pos Pengamanan Penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi, salah satu di antaranya yakni menerapkan rapid test antigen secara random kepada penumpang yang baru saja menyeberang dari Bali.
"Hal ini bagus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Sebelumnya, perwira lulusan Akpol 1993 tersebut juga mengecek lokasi-lokasi yang rawan keramaian di wilayah Jawa Timur lainnya seperti Ngawi dan Kabupaten Malang. Menurutnya, Provinsi Jatim termasuk provinsi yang dianggap berhasil dalam pengendalian Covid-19.
"Dalam proses pemantauan (PPKM) di Jawa Timur berjalan lancar, dan Jawa Timur termasuk provinsi yang dianggap berhasil dalam pengendalian Covid-19," terang Yusuf.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyumbangkan beberapa alat kesehatan berupa swab antigen, masker, dan APD guna menunjang petugas pos pengamanan pelabuhan setempat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (guh/ian)
Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News