SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.
Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada tahun 2020, Kemenpan-RB menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI, dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi, dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.
Adapun 12 Polres, Polresta, dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima, enam di antaranya dari jajaran Polda Jatim antara lain, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, dan Polresta Banyuwangi.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa 6 Polres/Polresta yang meraih predikat pelayanan prima, bisa menjadi contoh serta motivasi bagi seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Jatim yang lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Enam polres/polresta di Jatim yang sudah mendapatkan predikat terbaik dalam pelayanan prima, nantinya bisa menjadi contoh bagi polres/polresta jajaran Polda Jatim," jelas Gatot, Selasa (16/2/2021) petang.
Sedangkan 40 Polres, Polresta, dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, di antaranya; Polres Lamongan, Polres Madiun, Polres Madiun, Polres Magelang, Polres Magelang Kota, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Tuban, dan Polres Tulungagung.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik, khususnya di internal Kepolisian.
"Kami berusaha terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat, khususnya memangkas birokrasi," ujar Sigit di kesempatan yang sama.
Oleh sebab itu, Polri, kata Sigit sudah membuat road map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
"Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online," ujar Sigit.
Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta, dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi ke depannya.
"Saya ucapkan terima kasih ke-12 polres yang mengupayakan inovasi dan mendapatkan predikat prima, semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama," harap Sigit.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News