JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemuda Ekonomi Syariah (DEA-SYA) menggelar Talk Show Virtual dengan tema “Partisipasi Milenial dalam Arus Financial Technology di Era dan Pasca Pandemi”. Narasumber yang dihadirkan oleh Pengurus Pusat DEA-SYA adalah Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak. (Dosen Universitas Nahdatul Ulama Indonesia), Triyono, S.E., M.B.A. (Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital OJK) dan Ela Siti Nuryama, S.Sos. (Anggota DPR RI Komisi XI).
Kamaluddin, Ketua Umum DEA-SYA menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program kerja dan usaha untuk mewadahi Pengurus DEA-SYA, pemuda/kaum milenial dan masyarakat umum yang tertarik terhadap informasi financial technology (Fintech).
Baca Juga: Inilah Jenis Printer yang Cocok untuk Cartridge HP 802
“Dialog ini merupakan tempat sharing dan berbagi informasi mengenai literasi Fintech dari pemegang kebijakan dan aspek akademisi,” katanya, Selasa (16/2/2021).
Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak. menjadi pembicara pertama yang dipersilakan oleh Muhammad Dayat selaku moderator untuk memaparkan materinya dengan judul “Pemuda dan Financial Technology”. Dalam materinya, MAP - sapaan Muhammad Aras Prabowo - menyampikan bahwa pandemi Covid-19 mengguncang hampir seluruh negara di dunia, tidak terkecuali negara adidaya, super power dan negara maju.
“Selain masalah kesehatan, Covid-19 juga memberi dampak yang sangat signifikan dalam perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia,” jelas dosen Akuntansi UNUSIA itu.
Baca Juga: Keuntungan Punya Banyak Akun di Akulaku 2024
“Beberapa negara menerapkan lockdown dan Indonesia memilih untuk menerapkan metode Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dalam menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, bahkan sekolah dan kuliah dari rumah agar tidak terjadi kerumunan,” papar Aras Prabowo.
Namun, kata dosen muda UNUSIA itu, kebijakan PSBB oleh pemerintah memicu masyarakat menggunakan teknologi dan gadget untuk bertransaksi dalam memenuhi kebutuhannya selama di rumah. Itu pulalah yang menjadi pemantik berkembangnya fintech di Indonesia.
“Di balik musibah selalu ada hikmah yang diselipkan oleh Tuhan,” jelasnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menonton TikTok Tanpa Mengunduh Aplikasi?
Kaitan milenial dan fintech, Aras Prabowo menyebutkan bahwa kaum milenial adalah pengguna terbanyak fintech baik sebagai produsen maupun konsumen. “Kaum milenial harus berpatisipasi dan berkonstribusi aktif dalam fintech dengan menjadi produsen atau yang memanfaatkan fintech dalam menjalankan usaha. Untuk mencapai hal tersebut milenial harus memiliki kompetensi, berinovasi, kreativitas, berkolaborasi dan etika”.
Senada dengan Aras Prabowo, Ela Siti Nuryama mengungkapkan fakta pelaku usaha financial technology didominasi oleh kaum milenial. Sementara kelompok usia tua lebih banyak bertindak sebagai konsumen. Karena itu ia meminta agar momentum kemajuan financial technology disikapi oleh kaum milenial, dengan menentukan posisi. Apakah menjadi produsen, konsumen dan penggiat financial technology.
“Kolaborasi adalah kunci peran milenial dalam fintech di era pandemi Covid-19. Bisnis yang kuat adalah yang mampu bertahan di setiap situasi atau berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan dan kendala yang dihadapi dalam bisnis harus memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap fenomena yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan bisnis. Sekali lagi, kolaborasi adalah kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan kendala agar bisnis mempu bertahan dan berkelanjutan,” kata Ela Siti Nuryama.
Baca Juga: How to Stay Safe While Using Mobile Betting Apps
“Ia menyarankan agar pinjaman melalui financial technology difokuskan untuk pelaku usaha UMKM. Karena sebanyak 5 juta UMKM di Indonesia masih melakukan pinjaman ke rentenir,” tutup Ela.
Hal yang sama disampaikan oleh Triyono, S.E,. M.B.A. Menurutnya, Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) harus berkolaborasi untuk mendorong kemajuan financial technology dengan taat terhadap aturan dan regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah. LJK dituntut untuk selalu berinovasi, kreatif, dan berkolaboratif satu dengan yang lain dalam menghasilkan produk sesuai dengan kebutuhan konsumen, jelasnya.
Kata dia, fintech secara regulasi belum kuat. Tetapi pengembangan aturannya sedang mengarah untuk penyesuaian sesuai kendala dan fenomena yang dihadapi financial technology.
Baca Juga: Tim Anargya ITS Kembali Raih Juara 1 Formula Bharat Pi-EV 2024
Kegiatan berlangsung mulai pukul 19.00 s/d 21.00 WIB dengan jumlah peserta mencapai 60 orang dari berbagai provinsi. Acara dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News