PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan motor protolan diamankan anggota gabungan jajaran Polres Pasuruan, Minggu (21/2) dini hari. Puluhan motor protolan itu ditemukan ketika polisi merazia balap liar di Jalan R.A. Kartini, Dusun Kalitengah, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.
“Kami mendapatkan info dari warga sekitar dini hari tersebut ramai motor berkerumun di tepi jalan di depan rumah makan IBC. Kami meluncur ke TKP dan gelar razia. Ada puluhan motor yang berhasil diamankan di lokasi,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan AKP. Andhika M Lubis saat dikonfirmasi melalui Kanit Turjawali Ipda Yusuf.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Saat terjaring razia, pemilik motor langsung didata oleh petugas. Sedangkan, motornya langsung diangkut ke Mapolres Pasuruan. Dari pendataan hasil razia, rinciannya, pelanggar SIM 20 orang, tak memakai helm 20 orang, lampu nihil, safety belt nihil, tanpa STNK 19 orang, dan pelanggar protkes 20 orang.
“Selama ini saat weekend di lokasi tersebut memang rawan dan sering digunakan untuk balap liar. Tentunya tetap menjadi atensi kami dengan menggelar razia. Tidak hanya itu, pentingnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tertib mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
AKP Andhika M Lubis mengimbau para pemilik puluhan motor tersebut agar melengkapi kelengkapan kendaraannya dengan spare part standar sebelum bisa diambil. Termasuk membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB.
“Juga harus didampingi orang tuanya masing-masing sekaligus kami beri pembinaan. Biar ada efek jera dan tidak mengulanginya,” ujarnya. (maf/par)
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News