MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penggunaan Kantor Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto sebagi tempat resepsi pernikahan menjadi viral di media sosial. Pasalnya, gelaran acara tersebut disebut tanpa koordinasi dengan pihak Kecamatan Prajurit Kulon dan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto.
Kabag Humas Pemerintah Kota Mojokerto, Hatta Amrullah mengakui adanya resepsi pernikahan yang digelar di Kantor Kelurahan Blooto tersebut.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Klarifikasi Pak Lurah Blooto dan Pak Camat Pralon (Prajurit Kulon), hajatan pernikahan di Kelurahan Blooto pada hari Sabtu 20 Februari," jawab Hatta melalui aplikasi WhatsApp saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Menurut Hatta, penyelenggara resepsi pernikahan itu adalah salah satu pegawai honorer di Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
"Dikarenakan rumah yang bersangkutan kecil dan tidak memungkinkan untuk hajatan di rumahnya yang akan menutup jalan, Pak Lurah Blooto tidak memperkenankan hal tersebut," ungkap Hatta.
Hatta juga membenarkan, bahwa resepsi pernikahan itu sebelumnya tidak berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.
"Atas dasar kemanusiaan, Pak Lurah Blooto mengambil kebijakan sendiri tanpa koordinasi dengan kecamatan dan gugus tugas kota, sehingga hajatan tersebut berlangsung di halaman kelurahan," terangnya.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Namun menurut Hatta, resepsi pernikahan itu sudah menjalankan protokol kesehatan (prokes). (sof/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News