SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menyebut belum ada pelaku yang ditahan dalam kasus penyelundupan narkotika di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo. HA (26), Warga Gubeng Klingsingan, Surabaya diketahui menyelundupkan narkotika ke dalam Rutan Medaeng dengan cara memasukkan ke dalam ikan pepes mujair.
"Iya benar (tidak ditahan)," ungkap Kapolsek Waru Kompol Anwar Sudjito saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021) kemarin.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Ditanya soal alasan, pihaknya buru-buru menutup telepon selularnya dan meminta untuk menghubungi Unit Reskrim Polsek Waru.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Untoro mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyelundupan narkotika ke dalam Rutan Medaeng. "Masih penyelidikan," terang AKP Untoro.
Disinggung soal peran HA, keponakan HBR (Narapidana Narkotika Rutan Medaeng) sekaligus pengirim makanan ikan mujair ke dalam rutan, pihaknya belum menjelaskan secara detail. Hanya saja hingga saat ini HA tidak dilakukan penahanan. "Enggak, enggak ditahan. Belum ada pelakunya," jelasnya.
BACA JUGA: Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Narkotika dalam Perut Ikan Mujair
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke dalam rutan pada Jumat (19/2/2021) lalu. Serbuk putih yang diduga narkotika ditemukan petugas tersimpan dalam perut ikan pepes mujair.
Saat bagian perut ikan dibuka, terdapat serbuk kristal yang dibungkus dengan plastik klip dan kertas berbentuk lintingan rokok. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News