GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Gresik menggelar rapat koordinasi membahas serah terima jabatan (sertijab) dari Plh. Bupati Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno kepada Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik, Senin (1/3/2021).
Rapat tersebut dihadiri sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, di antaranya yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Kabupaten Gresik dan Bagian Humas dan Protokol Sekda Kabupaten Gresik. Hasilnya, sertijab akan dilakukan pada hari Sabtu (6/3/2021) mendatang.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Diadakannya sertijab kepala daerah terpilih tersebut, menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.35-368 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Jawa Timur dilaksanakan Sertijab dari Pelaksana Harian (Plh). Sertijab akan dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
"Sertijab Bupati Gresik mendapatkan giliran hari Sabtu (6/3/2021), dari 17 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang dilantik Gubernur Jatim pada Jumat, 26 Februari lalu," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Setwan Gresik M. Hari Syawaludin kepada BANGSAONLINE.com, Senin (1/3/2021).
"Sertijab yang diadakan sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim Ibu Khofifah Indar Parawansa," imbuhnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Menurut Hari, dalam sertijab yang akan diadakan di ruang paripurna tersebut, selain dihadiri oleh 49 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD, juga akan dihadiri Bupati dan Wabup Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., dan Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd., Pj. Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Plh. Bupati Gresik, serta kepala OPD di lingkup Pemkab Gresik, termasuk camat.
"Selain undangan tersebut, berdasarkan hasil rapat orang lain tak boleh masuk di ruang paripurna saat sertijab, termasuk wartawan," ungkap Hari Syawaludin.
Oleh karena itu, lanjutnya, usai sertijab, Gubernur Jatim bersama bupati dan wakil bupati serta penjabat sekda akan memberikan keterangan pers.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Usai sertijab teman-teman wartawan dikasih waktu untuk wawancara dengan Bu Gubernur, Pak Bupati, Bu Wabup, dan Pj. Sekda. Kami akan siapkan podium di lobi DPRD untuk teman-teman wartawan untuk wawancara," pungkasnya. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News