PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bidang Propam Polda Jawa Timur, yang dipimpin langsung Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K. melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota Polres Pasuruan, Kamis (04/2021) pagi.
Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim AKBP Tulus Juswantoro, S.I.K. menyebutkan bahwa hari ini melakukan pemeriksaan senpi dinas di Mapolres Pasuruan. Program ini sudah menjadi kalender dari Bid Propam sebagai bulan penegakan disiplin. Tujuan dari pemeriksaan senpi ini bahwa senpi sudah siap pakai dan digunakan.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Ya, hari ini dilakukan pemeriksaan senpi bagi masing-masing satker. Dalam Program kerja 100 hari Bapak Kapolri salah satunya yaitu transformasi pengawasan dengan meminimalisir pelanggar. Dan juga tujuannya memastikan senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan," kata AKBP Tulus didampingi AKBP Rofiq Ripto H. kepada BANGSAONLINE.com.
Ditambahkan bahwa pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi. Jika surat-surat dalam kondisi mati maka senpi tersebut akan diambil, dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.
"Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," tambahnya.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Bagi anggota yang memegang senpi ini juga harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi, kemudian uji praktik menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.
Sementara itu, pemeriksaan senpi ini tidak hanya dilakukan hanya di jajaran Polda Jatim. Nantinya, juga akan berlanjut ke jajaran polres hingga jajaran tingkat paling bawah yakni ke polsek-polsek.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K. S.H., M.H menyatakan bahwa anggota yang membawa senpi semua hadir.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Selain itu, dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, untuk senpi yang kotor ada beberapa. Dan yang diamankan sebanyak puluhan senpi yang nantinya disimpan di gudang senpi Sarpras Polres Pasuruan. Sementara itu, kartu senpi habis nihil. Senpi ini menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola.
"Saya mendukung program dari Bid Propam Polda Jatim yang memeriksa senpi milik anggota Polres Pasuruan. Karena senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik," sebutnya.
Selain itu, AKBP Rofiq juga menyatakan bahwa setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senjata api (senpi). Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Kemudian, bagi anggota yang memegang senpi tidak ada batasan usia. Yang terpenting adalah dia anggota aktif dan psikologinya baik.
"Setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Selain itu tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik," pungkasnya. (maf/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News