Akhmad Ubaidi Resmi Gantikan dr. Alif di DPRD Gresik

Akhmad Ubaidi Resmi Gantikan dr. Alif di DPRD Gresik Ketua DPRD Gresik Moch. Abdul Qodir saat mengambil sumpah janji Akhmad Ubaidi sebagai anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 PAW. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW) masa bhakti 2019-2024, di ruang paripurna, Senin (8/3/2021).

Dalam PAW, Akhmad Ubaidi dari Fraksi Gerindra menggantikan dr. , M.Kes. dari daerah pemilihan (dapil) VIII (Manyar, Bungah dan Sidayu), yang mundur saat maju pada Pilkada 2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Moch. Abdul Qodir, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan.

Abdul Qodir menyatakan, pengambilan sumpah/janji anggota PAW dilakukan setelah turunnya surat keputusan (SK) dari Gebernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang PAW Akhmad Ubaidi tertanggal 10 Februari 2021.

SK Gubernur Jatim No. 171.437/139/011.2/2021 itu dibacakan Sekwan Darimawan sebelum Abdul Qodir mengambil sumpah janji Akhmad Ubaidi. " K berlaku sejak Akhmad Ubaidi mengucapkan sumpah atau janji," kata Darmawan.

Pada kesempatan ini, Abdul Qodir menyampaikan bahwa Akhmad Ubaidi masuk di Komisi II (bidang keuangan dan pendapatan). "Selamat bekerja," kata Ketua DPC PKB ini.

Setelah dilantik menjadi Anggota DPRD dan masuk di Komisi II, Akhmad Ubaidi bisa langsung ikut kegiatan komisi. "Nanti sore Pak Akhmad Ubaidi boleh langsung ikut kunjungan KKLD (kunjungan kerja luar daerah)," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO