TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pengamat Politik Sugeng Widodo, S.H. menyayangkan sikap Ketua DPC PKB dan Ketua DPC Partai Demokrat Trenggalek yang saling mengklaim Wakil Bupati Trenggalek Syah Natanegara adalah kader mereka.
Menurut Jebolan Fakultas Hukum UGM (Universitas Gajah Mada) Yogyakarta itu, semestinya kedua ketua DPC partai politik tersebut sudah tidak lagi mempermasalahkan hal itu, terlebih lagi saling memperebutkan status kader seperti sekarang ini.
BACA JUGA:
- Wabup Trenggalek Lantik 238 Orang P3K di Pendopo Kabupaten
- Daftar Bacabup ke PKB, Mugianto Siap Tantang Petahana di Pilkada Trenggalek 2024
- Daftar Bacawabup Trenggalek Lewat Demokrat, Rizky Sembada Optimis dapat Rekom 6 Partai
- Siap Jadi Petahana, Syah Natanegara Kembalikan Formulir Bacawabup ke PDIP dan PKB Trenggalek
"Karena setelah Syah terpilih jadi wakil bupati mendampingi Moch. Nur Arifin sebagai bupati, pada hakikatnya Syah Natanegara adalah milik seluruh rakyat Trenggalek. Apalagi klaim dari kedua ketua parpol tersebut tidak disertai dengan argumentasi dan dasar yang kuat," kata Sugeng, Selasa (9/3).
Menurutnya, statement ketua DPC PKB akan lebih bagus apabila disertai dengan penyampaian ketentuan yang ada pada AD/ART partainya. Sehingga, bisa menjadi wahana pendidikan politik bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.
"Ketua DPC PKB seharusnya menjelaskan apakah dalam AD/ART terdapat klausul yang memperbolehkan anggota atau kader memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dari partai lain. Ataukah sebaliknya, di sana ketentuan keanggotaan partai PKB yang dimiliki oleh seseorang akan hilang dengan sendirinya saat yang bersangkutan memiliki KTA dari partai lain," kata Sugeng yang selama ini aktif melakukan pengamatan percaturan politik di Trenggalek.
Hal itu menurut Sugeng perlu disampaikan oleh ketua DPC PKB, mengingat sebelumnya, ketua DPC Partai Demokrat juga menyampaikan hal yang sama.