SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Brusi Ferianto (47), warga Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo berhasil diamankan polisi lantaran mencuri sebuah handphone di salah satu apotek kawasan Taman Pondok Jati, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolsek Taman Kompol Hery Susanto mengatakan, kejadian itu terjadi Minggu (21/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan pria bertato itu dilakukan setelah yang bersangkutan diamankan lebih dulu oleh warga. "Kami amankan dari warga," cetusnya, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Hery menceritakan, awalnya tersangka bersama temannya datang ke apotek berpura-pura membeli obat. Setelah dilayani, tersangka bertanya obat yang lain. Ketika korban lengah, tersangka langsung mengambil handphone milik seorang penjaga apotek yang waktu itu ditaruh di atas meja.
"Dia langsung kabur keluar apotek dan ke temannya yang menunggu di luar apotik. Jadi modus pelaku ini pura-pura membeli obat. Setelah melihat handphone, langsung diambil," terangnya.
Korban yang sadar akan pencurian tersebut langsung berteriak maling. Spontan teriakan itu mengundang warga sekitar. Warga langsung mengejar tersangka.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
"Satu tersangka yang berhasil ditangkap. Sedangkan temannya berhasil kabur menggunakan motor," ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo milik korban. "Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya.(cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News