Launching ETLE, 12 Polda Resmi Terapkan Elektronik Mulai Hari ini, Jangan Coba-coba Langgar Lalin

Launching ETLE, 12 Polda Resmi Terapkan Elektronik Mulai Hari ini, Jangan Coba-coba Langgar Lalin Launching ETLE atau tilang elektronik di gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (23/3/2021).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri nasional bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai hari ini.

Penerapan ini secara resmi di-launching secara virtual oleh Korlantas Polri, dan diikuti oleh 12 Polda di Indonesia. Untuk sendiri, kegiatan launching ini bertempat di gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Temuan HGB Laut Sidoarjo yang Diduga Rencana Reklamasi, Walhi: Tata Ruang Jawa Timur Kacau

Kapolda , Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan ditlantas.

"Perubahan-perubahan tersebut menuntut pembenahan organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri," ungkap Irjen Pol Nico dalam sambutannya saat launching ETLE , Selasa (23/3)

Dalam launching ETLE ini, Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah kepolisian daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama yaitu:

Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang

1. Polda Metro Jaya (98 titik)

2. Polda Banten (1 titik)

3. Polda Jawa Barat (21 titik)

Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris

4. Polda Jawa Tengah (10 titik)

5. Polda DIY (4 titik)

6. Polda (55 titik)

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Bersama Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Blitar, Dukung Swasembada Pangan

7. Polda Lampung (5 titik)

8. Polda Riau (5 titik)

9. Polda Jambi (8 titik)

Baca Juga: Cegah PMK Bareng Kwarda Pramuka, BPBD Jatim Lakukan Penyemprotan di Balongpanggang Gresik

10. Polda Sumatera Barat (10 titik)

11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)

12. Polda Sulawesi Utara (11 titik)

Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini

Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul kemudian, dan penindakan akan dilakukan secara "semi elektronik".

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya

Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, untuk mengakomodir hal itu, jajaran setiap Satker membuat program-program, sehingga parameter tingkat kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Polri bisa tercapai.

"Ada tiga tugas pokok Polri, yaitu pertama, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Kedua, menjaga ketertiban masyarakat. Ketiga, penegakan hukum. Kita tentu Polri tidak bisa bekerja sendiri, dalam pelaksanaannya Polri harus bekerja dengan stakeholder yang lainnya dalam suatu sistem," jelasnya.

Baca Juga: Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Panjang Jiwo Surabaya, Ada Surat Wasiat

"Terkait dengan ETLE dan INCAR, maka kuncinya adalah penegakan hukum, maka Polri harus bekerja sama dengan stakeholder yang lainnya. Di antaranya pembayaran denda kita lihat ada bank, terkait dengan delivery system di sini kami lihat ada grab dan PT. Pos. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik,"  tambahnya.

Kapolda berharap, inovasi pelayanan Polri melalui Ditlantas mampu memaksimalkan pelayanan, sehingga dapat memuaskan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman di saat berlalulintas. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO