Simpan Sabu-Sabu, Pria Jamsaren Kediri Ditangkap Polisi di Kamar Hotel

Simpan Sabu-Sabu, Pria Jamsaren Kediri Ditangkap Polisi di Kamar Hotel Tersangka Bakhrudin Asyari saat diamankan di Mapolres Kediri Kota bersama barang bukti. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bakhrudin Asyari (42), Warga Lingkungan Kleco RT 32 RW 07, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ditangkap polisi Rabu (24/3/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Dia ditangkap Satresnarkoba dalam rangka Ops. Pekat Semeru di kamar sebuah hotel di Kota Kediri, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan bahwa sebelumnya petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi perihal kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar. Selanjutnya, dilakukan penangkapan tersangka. Saat digeledah, petugas mendapat barang bukti berupa 1 klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 0,39 gram, 1 buah korek api, 1 lembar tisu, dan 1 buah sedotan yang terhubung dengan tutup botol air mineral.

"Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Ni Ketut, Kamis (25/3/2021). (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Kediri Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Api':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO