Terapkan Prokes Ketat dan Tanpa LC, ​THM di Ngawi Siap Beroperasi Kembali

Terapkan Prokes Ketat dan Tanpa LC, ​THM di Ngawi Siap Beroperasi Kembali Anggota TNI-Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dispora Ngawi melakukan pengecekan ke tempat hiburan malam (THM) sebelum mulai dioperasikan, Rabu (31/3/2021). (foto: ist)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota TNI-Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dispora Ngawi melakukan pengecekan ke (THM) sebelum mulai beroperasi, Rabu (31/3/2021). Rombongan yang dipimpin Kepala Dispora Ngawi tersebut secara langsung melihat kesiapan THM Karaoke Diva, Karaoke Hokky, dan Cafe King yang berada di wilayah kota Ngawi.

"Hari ini kami mengecek dari THM yang akan beroperasi dari kesiapan yang telah dilakukan," jelas Rudi Sulisdiana, Kepala Dispora Ngawi.

Baca Juga: Hiburan Malam Surabaya Diminta Tutup Lebih Awal, Polrestabes Tak Terima Info dalam Penindakan

Berawal dari tempat Karaoke Diva, rombongan kemudian ke tempat Karaoke Hokky yang berlokasi di Jalan Ring Road Ngawi. Lokasi terakhir, rombongan melakukan pengecekan ke Cafe King.

Di sela-sela pengecekan, Rudi mengingatkan para pengusaha tempat karaoke agar mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan di dalam area tempat hiburan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pihak pengelola tempat karaoke juga dilarang menyediakan LC atau pemandu lagu (purel). Hal tersebut sesuai dengan peraturan bupati terkait penyelenggaraan tempat hiburan di masa pandemi.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

"Selain kami cek kesiapan dari protokol kesehatan termasuk 4M, kami juga memastikan di tempat tersebut ada ruang isolasi," urainya.

Setelah memenuhi persyaratan, para pengusaha dan pengelola meminta kepada pemkab untuk segera diberikan izin beroperasi. "Kami sudah mengikuti persyaratan yang harus dilaksanakan. Kami sudah satu tahun libur dan berharap dari pihak pemkab segera mengizinkan," terang Ribut, Pemilik Cafe King kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

Meskipun para pengusaha THM telah memenuhi syarat dalam persyaratan maupun perizinan, namun mereka tidak sepenuhnya bebas beroperasi. Di tempat hiburan tersebut, harus disiapkan tim khusus untuk memantau dan memastikan bahwa para pengunjung THM benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.

"Kami sudah siap beroperasi meskipun tidak diperbolehkan menyediakan LC. Semoga usai pengecekan ini kami bisa segera beroperasi," ujar Nina, Pengelola Karaoke Diva. (nal/sof/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO