Operasi Cipkon Sisir Tempat Hiburan dan Kos-kosan, Polres Pamekasan Amankan 23 Orang

Operasi Cipkon Sisir Tempat Hiburan dan Kos-kosan, Polres Pamekasan Amankan 23 Orang 23 orang yang terjaring razia ops cipkon dilakukan pendataan di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres mengamankan 15 orang pria dan 8 wanita saat operasi dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan 1442 H/2021. Operasi itu menyasar sejumlah kos-kosan dan tempat karaoke.

Dalam giat yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres AKP Adhi Putranto Utomo dan Kasatsabhara AKP Teddy Tridani itu, rata-rata mereka yang diamankan sedang pesta miras.

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

"23 orang yang diamankan dilakukan pendataan di Mapolres sebelum dipulangkan," tegas AKP Adhi Putranto Utomo.

AKP Adhi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 7 botol miras dan 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat di 6 tempat yang berbeda. Rinciannya, dari tempat Karaoke King Wans di Kelurahan Kolpajung Kecamatan diamankan 5 orang dan 2 botol minuman beralkohol.

Kemudian di kos-kosan Kelurahan Kolpajung Kecamatan diamankan 4 orang dan 1 botol anggur merah, dari kos-kosan Jalan Bonorogo Kecamatan diamankan 2 orang dan 1 botol anggur merah, dari kos-kosan Buddagan Kecamatan Pademawu diamankan 4 orang dan 2 botol anggur merah.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue

Selanjutnya, dari kos-kosan Pasar 17 Kecamatan diamankan 6 orang dan 1 unit motor tanpa surat, serta 2 orang dan 2 motor yang tidak dilengkapi dengan surat. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO