Operasi Cipkon Sisir Tempat Hiburan dan Kos-kosan, Polres Pamekasan Amankan 23 Orang

Operasi Cipkon Sisir Tempat Hiburan dan Kos-kosan, Polres Pamekasan Amankan 23 Orang 23 orang yang terjaring razia ops cipkon dilakukan pendataan di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan 15 orang pria dan 8 wanita saat operasi dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan 1442 H/2021. Operasi itu menyasar sejumlah kos-kosan dan tempat karaoke.

Dalam giat yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo dan Kasatsabhara AKP Teddy Tridani itu, rata-rata mereka yang diamankan sedang pesta miras.

Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya

"23 orang yang diamankan dilakukan pendataan di Mapolres Pamekasan sebelum dipulangkan," tegas AKP Adhi Putranto Utomo.

AKP Adhi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 7 botol miras dan 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat di 6 tempat yang berbeda. Rinciannya, dari tempat Karaoke King Wans di Kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan diamankan 5 orang dan 2 botol minuman beralkohol.

Kemudian di kos-kosan Kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan diamankan 4 orang dan 1 botol anggur merah, dari kos-kosan Jalan Bonorogo Kecamatan Pamekasan diamankan 2 orang dan 1 botol anggur merah, dari kos-kosan Buddagan Kecamatan Pademawu diamankan 4 orang dan 2 botol anggur merah.

Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan

Selanjutnya, dari kos-kosan Pasar 17 Kecamatan Pamekasan diamankan 6 orang dan 1 unit motor tanpa surat, serta 2 orang dan 2 motor yang tidak dilengkapi dengan surat. (yen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO