PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan mengamankan 15 orang pria dan 8 wanita saat operasi dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan 1442 H/2021. Operasi itu menyasar sejumlah kos-kosan dan tempat karaoke.
Dalam giat yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo dan Kasatsabhara AKP Teddy Tridani itu, rata-rata mereka yang diamankan sedang pesta miras.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"23 orang yang diamankan dilakukan pendataan di Mapolres Pamekasan sebelum dipulangkan," tegas AKP Adhi Putranto Utomo.
AKP Adhi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 7 botol miras dan 3 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat di 6 tempat yang berbeda. Rinciannya, dari tempat Karaoke King Wans di Kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan diamankan 5 orang dan 2 botol minuman beralkohol.
Kemudian di kos-kosan Kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan diamankan 4 orang dan 1 botol anggur merah, dari kos-kosan Jalan Bonorogo Kecamatan Pamekasan diamankan 2 orang dan 1 botol anggur merah, dari kos-kosan Buddagan Kecamatan Pademawu diamankan 4 orang dan 2 botol anggur merah.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Selanjutnya, dari kos-kosan Pasar 17 Kecamatan Pamekasan diamankan 6 orang dan 1 unit motor tanpa surat, serta 2 orang dan 2 motor yang tidak dilengkapi dengan surat. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News