KPK Bidik Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 Miliar

KPK Bidik Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama PDAM Gresik Senilai Rp133 Miliar Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah (kiri) dan Mantan Dirut PDAM Giri Tirta Gresik Muhammad (kanan). (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () telah memanggil dan meminta keterangan puluhan pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik terkait kerja sama investasi dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 dengan nilai investasi sebesar Rp133 miliar.

Informasi di lapangan menyebutkan, belum menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut, meski sudah melakukan pemeriksaan selama hampir seminggu. Untuk itu, penyidik minggu ini kembali melanjutkan pemeriksaan.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

"Minggu ini pemeriksaan masih berlanjut. Bukti dan keterangan sementara sudah cukup. Sejauh ini belum ada yang menjadi tersangka. Tapi, saat ini penyidik membidik penanggung jawab proyek kerja sama investasi Rp133 miliar tersebut," ujar narasumber yang tak mau disebutkan namanya tersebut kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/4/2021).

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, dari dimulainya kerja sama pada tahun 2012 hingga sekarang. "Ada tengara kerugian negara mencapai hingga ratusan miliar," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik sendiri sejak Selasa (30/3/2021) lalu, telah memanggil dan meminta keterangan puluhan pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Di antaranya, yakni Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.

Kemudian pada Rabu (31/3/2021), penyidik kembali meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM, yakni Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto.

Berikutnya pada Kamis (1/4/2021), penyidik meminta keterangan Mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Direktur Umum PDAM Giri Tirta Gresik Zakky. (hud/zar)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO