Tersangka Wahyudiono saat ungkap kasus di Mapolres Blitar.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wahyudiono (39), warga Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar diamankan polisi lantaran menjadi penyedia jasa prostitusi. Tak hanya itu, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kopi ini sampai menyediakan layanan paket hemat.
Hanya dengan tarif Rp 100 ribu, pria hidung belang langganannya sudah bisa mengencani seorang PSK sekaligus disediakan sebuah kamar di warung kopi miliknya. Dari tarif Rp 100 ribu ini, Wahyudiono mendapatkan keuntungan sebesar Rp 15.000. Sedangkan sisanya diberikan kepada si PSK.
BACA JUGA:
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polsek Panggungrejo Blitar Gencarkan Sambang Poskamling, Warga Diajak Aktif Ronda Malam
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
"Ada empat kamar yang saya sediakan. Untuk satu kamar dan satu perempuan tarifnya Rp 100 ribu," ujar tersangka Wahyudiono saat rilis kasus di Mapolres Blitar, Senin (5/4/2021).
Aksi yang sudah dilakukan Wahyudiono selama lima tahun terakhir ini akhirnya tercium polisi. Dia lalu diamankan dengan barang bukti dari rumah yang dijadikan sebagai tempat prostitusi tersebut. Di antaranya sebuah sprei dan uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 300 ribu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sprei dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Tersangka selanjutnya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




