Bawaslu RI Verifikasi Lima Kandidat PAW Bawaslu Kota Surabaya

Bawaslu RI Verifikasi Lima Kandidat PAW Bawaslu Kota Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kekosongan salah satu Komisioner Bawaslu Kota pasca ditinggal Alm Yaqub Baliyya Al Arif yang meninggal dunia, tak lama lagi bakal akan ada penggantinya.

Hal itu diketahui dengan adanya Surat Nomor 0331/HK.01.00/K1/03/2021 yang ditandatangani Abhan, Ketua , perihal pemanggilan 5 orang kandidat Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner Bawaslu Kota .

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Pemanggilan tersebut untuk keperluan verifikasi oleh , dan rencananya dilakukan secara online atau daring pada Rabu (7/4/2021) pukul 13.00 WIB di Kantor Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin, Tegalsari.

“Sesuai regulasi dan mekanisne kan itu kewenangan , untuk menentukan PAW di Bawaslu semenjak ditinggal almarhum Pak Yaqub. Dari 5 orang yang Rabu besok dimintai verifikasi, salah satunya saya secara pribadi insya Allah siap," tegas Wahyu Hariyadi, Selasa (6/4/2021) melalui telepon selulernya kepada BANGSAONLINE.com.

Sebagai informasi, sesuai dengan daftar undangan yang ada, bahwa ada 5 orang peserta yang dijadwalkan mengikuti verifikasi PAW calon anggota Bawaslu Kota .

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Dalam penelusuran BANGSAONLINE.com, 5 orang kandidat ini adalah Lily Yunis, Lilies Pratiwing S, Novli Bernado T, Umar Faruk, dan Wahyu Hariyadi. Satu dari mereka nantinya akan mengisi sisa masa jabatan 2021-2023, yang ditinggal Alm. Yaqub Baliyya Al Arif yang meninggal dunia 11 Februari 2021 lalu karena sakit. (nf/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO