BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – Warga Banyuwangi kini geger. Warga wilayah ujung paling timur pulau Jawa itu tertipu ZR alias Icha Blonde. Mereka menjadi korban investasi bodong berkedok trading bernilai miliaran rupiah.
Warga kabupaten yang dipimpin Bupati Ipuk itu berbondong-bondong mendatangi Mapolresta Banyuwangi. Mereka melaporkan ZR, warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, modus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan ZR alias Icha Blonde ini memakai cara-cara yang menggiuarkan. Yaitu mengajak korbannya untuk berinvestasi sejumlah uang kepadanya. ZR menjanjikan memberikan keuntungan 50% hanya dalam sepekan.
"Awalnya lancar pada 4 bulan pertama, kita diberi 50% keuntungan. Tetapi beberapa bulan terakhir ini macet," kata Indah, salah satu korban yang juga merupakan tetangga ZR.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Dalam kasus ini, lanjut Indah, dirinya mengaku mengalami kerugian Rp 45 juta. Namun, selain dirinya juga banyak orang lain yang telah menjadi korban. Termasuk puluhan tetangga ZR lainnya, dan ratusan orang dari dalam maupun luar kota Banyuwangi.
"Saya di sini juga mewakili 28 korban lainya yang juga tetangga ZR untuk melaporkan kasus penipuan ini. Jika ditotal sekampung ruginya Rp 750 juta. Di luar itu mungkin lebih, karena beberapa waktu lalu kuasa hukum ZR menyebut ada Rp 4,6 Miliar total uang para member yang belum terbayarkan," ungkap Indah sembari menunjukkan bukti pelaporannya.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Piyambodo melalui Kanit Harda Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto mengatakan, polisi akan segera menindak lanjuti laporan para korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh ZR. "Akan segera kami tindak lanjuti," janji Didik.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com sementara ini terdapat tiga orang korban yang datangi Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan kasus investasi bodong tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News